Kunjungan Supervisi IAC ke Kota Bandar Lampung dan Tangerang Selatan

Kunjungan Supervisi IAC ke Kota Bandar Lampung dan Tangerang Selatan

IAC melakukan kunjungan supervisi ke kota Bandar Lampung dan Tangerang Selatan pada tanggal 6 – 10 September 2021. Tujuan dari supervisi yang dilakukan adalah untuk mengetahui keadaan lapangan di wilayah yang dikunjungi, baik capaian maupun tantangan dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas terutama di masa pandemi ini.

Pada tanggal 6 – 8 September, IAC berada di Kota Bandar Lampung dan bertemu dengan mitra pekerja lapangan yang terdiri dari Community-based Monitoring and Feedback (CBMF) Officer dan Paralegal dari Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) untuk melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dapat memberikan penilaian terkait kinerja pekerja lapangan. Beberapa tempat tersebut adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Lampung, layanan kesehatan Puskesmas (PKM) Gedong Air, dan kediaman Warga Peduli AIDS (WPA) di daerah Pemandangan.

 

Dari beberapa kunjungan tersebut, baik di PKBI maupun PKM Gedong Air menyetujui bahwa dengan adanya pekerja lapangan yang berbasis komunitas, kinerja para lembaga terkait mengatasi isu HIV AIDS bagi para populasi kunci dapat terbantu dengan baik. Selain itu, para lembaga juga lebih mudah untuk saling berkoodinasi dikarenakan ada pihak yang menjembatani dan mewadahi pelaporan dari masing-masing lembaga untuk diselaraskan. Tidak hanya melakukan kunjungan ke lembaga, IAC juga melakukan kunjungan ke WPA dan bertanya perihal kontribusi apa saja yang dilakukan untuk menyamaratakan hak-hak para populasi kunci yang hidup dengan HIV AIDS di wilayah sekitar.

Artikel terkait  Hak Paten Kerap Menjadi Penghalang bagi Rakyat untuk Mendapatkan Obat-Obatan Murah

Selanjutnya, kunjungan kembali dilakukan oleh IAC ke Kota Tangerang Selatan pada tanggal 8 – 10 September 2021. Masih dengan agenda yang sama, IAC bertemu dengan CBMF Officer dan Paralegal untuk melaporkan pencapaian, hambatan, serta tantangan yang mereka hadapi saat menjalankan tugas di wilayah. Baik di kota Bandar Lampung maupun Tangerang Selatan, terdapat beberapa tantangan bagi CBMF Officer dan Paralegal dalam melakukan advokasi bagi komunitas. Hal-hal tersebut didiskusikan bersama dengan IAC untuk mencari langkah solutif yang mana dapat menjadi rekomendasi bagi para pekerja lapangan.

Views: 9

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts

Artikel

Edukasi HIV “Aku Bangga, Aku Tahu”

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memiliki program untuk mengadakan edukasi tentang HIV/AIDS ke kampus-kampus, dengan maksud para peserta yang mengikuti edukasi ini dapat menjadi orang-orang yang

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch