Pada tanggal 5 Mei 2015, Indonesia AIDS Coalition mengadakan press conference mengenai Hak Paten vs Hak Pasien. Berikut ini merupakan briefing paper yang dapat diunduh:
Views: 14
Pada tanggal 5 Mei 2015, Indonesia AIDS Coalition mengadakan press conference mengenai Hak Paten vs Hak Pasien. Berikut ini merupakan briefing paper yang dapat diunduh:
Pada tanggal 7 Mei 2014, Indonesia AIDS Coalition diundang oleh Unit Kerja President Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk berbicara di Konferensi Regional Asia
Lokakarya ini diselenggarakan untuk meningkatan kapasitas komunitas TB HIV di Kota Makassar dalam melakukan kemitraan dengan sektor swasta. Kegiatan ini difasilitasi oleh Penabulu dengan pendanaan
Program Penguatan Sistem Komunitas dan Hak Asasi Manusia (CSS-HR) dilaksanakan oleh Indonesia AIDS Coalition (IAC) di 23 kabupaten/kota dari12 provinsi di Indonesia pada tahun 2022-2023.
Untuk kesekian kalinya Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), dr Nafsiah Mboi MPH “melukai/merendahkan” salah seorang/kelompok yang dia sebut dengan kelompok “kunci”. Tindakannya berawal dari
Latar Belakang Tujuan: Mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengakhiri AIDS pada tahun 2030 sesuai dengan target global dan nasional. Tantangan: Capaian target 95-95-95 masih di bawah
Indonesian AIDS Coalition (IAC) didirikan pada tahun 2011. Walaupun di usianya yang masih masih muda, kami telah membuat lompatan-lompatan yang signifikan dalam kinerja kami. Tujuan