Community Based Monitoring and Feedback CBMF

Vacancy Konsultan Pembuatan Mekanisme Umpan Balik Komunitas (CBMF)

Indonesia AIDS Coalition, disingkat IAC atau yang dibahasa Indonesiakan sebagai Koalisi AIDS Indonesia. IAC adalah Perkumpulan dari komunitas orang dengan HIV dan yang terdampak oleh AIDS. IAC berdiri dan telah dikuatkan dengan Akta Notaris bernomor 57 tanggal 7 Maret 2011 sesuai Akta Notaris Nomor : 57 tangggal 7 Maret 2011 (Perubahan AD/ART Tahun 2018 sesuai Akta Notaris & PPAT Nomor :01 tanggal 13 Desember 2018) dengan visinya adalah  “Dunia tanpa Stigma dan Diskriminasi dimana hak-hak Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) dan kelompok lain yang  terdampak AIDS diakui, dilindungi dan dipenuhi”.

Sejak kasus AIDS pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 1987 sampai dengan saat ini, berbagai respon untuk mengendalikan telah dilakukan. Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam upaya Pengendalian HIV-AIDS dan IMS dalam tiga dasa warsa terakhir, diantaranya peningkatan jenis dan cakupan layanan, peningkatan penyediaan reagen dan obat, serta bahan dan alat yang diperlukan. Meskipun demikian, masih dijumpai kesenjangan atau disparitas antar wilayah geografi, kelompok penduduk, dan tingkat sosial ekonomi dan pengetahuan masyarakat.

Sementara itu, Millenium Development Goals (MDG) ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2015 masih mendapatkan rapor merah karena terjadi peningkatan infeksi secara signifikan pada tahun 2013-2014, pada sisi lain masyarakat dunia sedang berupaya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG), Padahal masih ada tugas  harus diselesaikan, yaitu: 1) upaya menekan laju infeksi baru HIV, 2) peningkatan pengetahuan komprehensif, 3) peningkatan penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko, serta 4) peningkatan akses pengobatan.

Global Fund dalam menanggulangi AIDS, TB dan Malaria (GF ATM) telah menunjukkan peran pentingnya dalam membantu negara  mengembangkan, memperkuat serta mengimplementasikan strategi dan rencana aksi program penanggulangan HIV dan AIDS secara efektif. Dengan siklus pendanaan barunya GF NFMc semakin menunjukkan komitment yang besarnya untuk  memperkuat peran dan keterlibatan dari OMS dengan basis komunitas dalam membuka akses layanan kesehatan yang lebih besar dan berkesinambungan bagi komunitas.  Sejalan dengan upaya pemenuhan salah satu tujuan SDGs yaitu “Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun intuisi yang efektif, akuntable dan inklusifdi semua tingkatan”.

Saat ini Frame work Community System Strengthening ( CSS ) dan Enabling Environment and Access Global Fund New Funding Model yang berfokus pada penguatan komunitas secara ekslusif sehingga dapat memahami kekuatan dan modality yang semakin kuat sehingga mampu berdaya dalam pemenuhan akses terhadap kesehatannya. Selain itu, komunitas juga diberdayakan untuk memahami posisinya sebagai penerima manfaat yang tidak hanya sebagai objek namun juga subjek untuk berkontribusi membantu pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tidak menstigma dan mendiskriminasi kelompok pasien ODHIV maupun populasi kunci.

Peran serta komunitas sebagai bagian aktif dalam memastikan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam penanggulangan HIV telah sejalan dengan kebutuhan dari kelompok pasien dan menempatkan kelompok komunitas sebagai bagian dari pengawasan program ini, maka dibutuhkan sebuah mekanisme yang dapat mengakomodir pelaporan dari komunitas dan membantu pemantauan dari pelaporan tersebut, sehingga dibutuhkan sebuah mekanisme yang kami sebut sebagai Community Based Monitoring and Feedback (CBMF) dan sesuai dengan protocol yang sudah dibuat sebelumnya.

 

  1. OUTPUT

Keluaran dari kegiatan ini adalah terciptanya sebuah Mekanisme Umpan Balik baik berupa web-based dashboard  yang dapat di input melalui Web-based maupun Mobile apps, yang dapat mengakomodir protocol CBMF yang sudah dibuat sebelumnya. Dan dapat diimplementasikan di 23 kabupaten kota.

 

  1. WAKTU PENGERJAAN

Waktu yang diperlukan dalam proses analisis ini dimulai dari kontrak hingga penyelesaian laporan ini adalah selama 20 hari kerja, selama 2 bulan yakni dimulai di April hingga akhir Mei 2021. Dengan rincian sebagai berikut ;

Waktu Kegiatan Keterangan
1-3 April 2021 Penandatanganan Kontrak

Pentransferan Termin 1

Memulai Desk Review terhadap form form pelaporan selama ini sudah di developed oleh IAC.
19  April 2021 Pentransferan Termin 2 Konsep Note / Rencana pembuatan dashboard CBMF
31 Mei 2021 Pentransferan termin 3 Batas akhir peluncuran dari dashboard CBMF

 

  • KUALIFIKASI
  1. Memiliki pengalaman bekerja pada isu HIV
  2. Memahami isu HIV-AIDS dan populasi kunci HIV.
  3. Mampu bekerjasama dengan team IAC
  4. Memiliki pengalaman dalam mengembangkan platform/dashboard berbasis web-based atau aplikasi mobile.
  5. Memahami mengenai mekanisme perlindungan data/Data Security melalui pelaporan data melalui online.
  6. Mampu bekerjasama dengan IAC sebagai posisi Konsultan dalam jangka waktu tertentu.
  7. Mampu bekerja sesuai target yang diberikan.

 

Bagi yang berminat dan memenuhi Kriteria diatas dapat mengirimkan lamaran, CV dan referensi kerja pada email [email protected]  dengan subjek “Konsultan CBMF”  paling lambat tanggal 29 Maret 2021

Share this post

On Key

Related Posts

Artikel

15th Anniversary Rumah Cemara

Mengusung tag line “Indonesia Tanpa Stigma”, Rumah Cemara telah melayani dan menciptakan safe zone untuk para ODHA dan pengguna Napza Kota Bandung dan sekitarnya. Hari

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Staf PME

Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dipimpin oleh dan berbasiskan Orang dengan HIV (ODHA) dan terdampak AIDS lainnya, yang bekerja

Read More »

Vacancy Konsultan Pembuatan Mekanisme Umpan Balik Komunitas (CBMF)

Community Based Monitoring and Feedback CBMF

Indonesia AIDS Coalition, disingkat IAC atau yang dibahasa Indonesiakan sebagai Koalisi AIDS Indonesia. IAC adalah Perkumpulan dari komunitas orang dengan HIV dan yang terdampak oleh AIDS. IAC berdiri dan telah dikuatkan dengan Akta Notaris bernomor 57 tanggal 7 Maret 2011 sesuai Akta Notaris Nomor : 57 tangggal 7 Maret 2011 (Perubahan AD/ART Tahun 2018 sesuai […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch