image: http://patricmorgan.co.uk

Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah untuk Obat Antiviral dan Antiretroviral


Kami dari Indonesia AIDS Coalition (IAC), mengapresiasi penguatan komitment dari Pemerintah yang telah mengeluarkan Perpres nomer 76 tahun 2012, tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah akan obat Antiviral dan Antiretroviral. Perpres ini merupakan jawaban dari kegelisahan ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) yang selama ini selalu meminta agar pilihan regimen dari ARV generik yang diproduksi di Indonesia ini bisa lebih banyak sehingga menopang keberhasilan pengobatan bagi ODHA.

Selama ini, dengan pilihan jenis ARV yang sedikit, banyak ODHA mempunyai kekuatiran akan adanya efek samping terhadap sejumlah obat serta kuatir akan keberlanjutan layanan sementara pengobatan mereka harus berlangsung seumur hidup. Hal ini membuat mereka menunda-nunda untuk melakukan terapi. Perpres ini juga menjanjikan adanya keberlanjutan layanan pengobatan bagi ODHA tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

Keluarnya Perpres ini adalah sebuah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Selama ini, Indonesia masih sangat bergantung pada produk import guna memenuhi kebutuhan pengobatan bagi ODHA. Kehadiran perpres ini sangat diharapkan memutus mata rantai ketergantungan tersebut. Perpres ini juga sekaligus membuktikan komitment pemerintah dalam mencapai target MDGs dimana diantaranya ada target untuk menyediakan pengobatan bagi ODHA di Indonesia.

Artikel terkait  Materi dan Hasil Diskusi Country Dialogue HSS 6-7 Agustus 2014 (part 1)

Satu hal yang masih menjadi PR bersama kita adalah, bagaimana kemudian kita bisa sama-sama memastikan bahwa produk generik yang akan diproduksi nantinya mempunyai harga yang tidak terlampau jauh dari produk generik sejenis yang diproduksi negara lain. Selama ini, meskipun sama-sama generik, harga produk ARV generik produksi Indonesia mempunyai harga jauh lebih mahal dibanding produk generik sejenis yang diproduksi dari India misalnya.

Semoga kehadiran Perpres ini segera diikuti dengan aturan teknis dari Menteri Kesehatan sehingga kehadiran obat ARV generik yang lebih banyak pilihan dan berharga terjangkau menjadi kenyataan di Indonesia.

Pengobatan bagi ODHA = Pencegahan bagi masyarakat.

Views: 0

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

image: http://patricmorgan.co.uk
Publikasi

Need Feedback/Butuh Masukan dari CSO

Pedoman Pelaksanaan Proyek Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Dukungan Dana GF ATM Peraturan Kepegawaian KPAN 7 SK Standar Biaya Anggaran 2014 Revisi Pedoman Pelaksanaan Proyek 2014

Read More »

AIDS adalah Isu Pembangunan (Bagian 2)

Sambungan dari artikel sebelumnya Keempat: Peningkatan pandangan pluralisme, khususnya soal kebebasan beragama, perbedaan tafsir ataupun kritik/otokritik terhadap pandangan keagamaan. Saya akui, kelompok penggiat AIDS justru

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch