Kekerasan masih menjadi ancaman

Kekerasan Masih Menjadi Ancaman dalam Melakukan Penjangkauan

Rabu siang, Jhon dan Hyeyoung yang merupakan perwakilan dari Global Fund melakukan kunjungan lapangan ke Yayasan Pesona Jakarta (YPJ) bersama tim dari Indonesia AIDS Coalition (IAC). Pertemuan ini diadakan dengan tujuan mendengar langsung dari akar rumput terkait dengan capaian yang telah didapat sampai saat ini, tantangan dan hambatan di lapangan, serta masukan langsung dari akar rumput untuk Global Fund.

Dalam diskusi tersebut, terindentifikasi permasalahan stigma dan diskriminasi yang masih terjadi di masyarakat. Stigma dan diskriminasi yang muncul adalah berupa kekerasan secara fisik dan psikis. Tim paralegal YPJ bahkan mencatat bahwa korban terbanyak dari kekerasan yang berhasil didokumentasikan menimpa komunitas Laki Seks Laki (LSL) dan Transgender (TG). Dalam kasus-kasus yang korbannya memutuskan Speakup paralegal YPJ telah melakukan follow up berupa pelaporan kepada aparat penegak hukum. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil.

Hal itu dikarenakan, stigma dan diskriminasi juga terjadi di tingkat aparat penegak hukum. Paralegal YPJ yang juga berasal dari komunitas LSL dan TG sering juga mengalami kekerasan berupa psikis secara verbal seperti kata-kata “hey! Kamu homo ya?!”, “Ngapain kamu ke sini!”, dan lain sebagainya. Akibatnya banyak diantara teman-teman paralegal menjadi enggan dan ketakutan untuk melakukan pelaporan terkait kekerasan yang dialami komunitas akar rumput.

Artikel terkait  Seminar Ikatan Konselor Menyusui Indonesia "Peningkatan Dukungan Menyusui untuk ODHA (Ibu dengan HIV Positif)"

Atas indikasi tersebut, ditemukan bahwa terdapat kebutuhan yang harus segera diwujudkan berupa keamanan terhadap teman-teman pejangkau dan paralegal komunitas. Bentuk keamanan itu dapat berupa pelatihan terkait pemahaman kekerasan, mekanisme pendampingan korban, hingga cara melakukan pelaporan yang aman untuk teman-teman komunitas. Jhon dan Hyeyoung, memberikan gambaran terkait dengan upaya penanganan kekerasan dalam melakukan penjangkauan dilapangan yang dilakukan teman-teman di Ghana.

Di Ghana, petugas pejangkau dan paralegalnya diberikan pembekal terkait dengan apa itu kekerasan, bentuk-bentuk kekerasan, cara pendokumentasian kekerasan, hingga mekanisme pelaporan terhadap pelaku kekerasan. Pembekalan tersebut diberikan dalam bentuk pembelajaran dan juga pamfle-pamflet yang dibawa dalam setiap penjangkauan. Mereka juga menyediakan pamflet tersebut untuk dibagikan kepada teman-teman populasi kunci yang sedang dijangkau.

Selaras dengan itu,dalam waktu dekat Indonesia AIDS Coalition (IAC) dan juga Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) sedang merancang modul pembekalan paralegal terkait penanganan kekerasan. Tujuannya, agar teman-teman yang terjun di lapangan dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, melakukan pendampingan pada korban, hingga melakukan pelaporan terkait dengan kekerasan yang telah terjadi kepada teman-teman populasi kunci.

Artikel terkait  Manajemen Pengelolaan Obat

Selain itu, IAC dan PBHI juga dalam waktu dekat akan membuat sebuah buku saku tentang “Panduan Pendampingan Korban Stigma dan Diskriminasi, Pelanggaran HAM, Kekerasan Berbasis Gender Pada Orang Dengan HIV dan Populasi Kunci”.

Rencananya, buku ini akan disosialisasikan dan dibagikan kepada seluruh petugas pejangkau dan paralegal komunitas yang tersebar di Indonesia. Harapannya, buku ini dapat menjadi pegangan bagi teman-teman penjangkau dan paralegal di komunitas populasi kunci.

Penulis AB Santoso
Views: 9

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

Artikel

Edukasi HIV “Aku Bangga, Aku Tahu”

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memiliki program untuk mengadakan edukasi tentang HIV/AIDS ke kampus-kampus, dengan maksud para peserta yang mengikuti edukasi ini dapat menjadi orang-orang yang

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch