2010023620X310

Deklarasi Lembang, Musyawarah HIV dan AIDS Jawa Barat

Pada tanggal 12-14 Juni 2012, bertempat di Villa Trinity, Bandung telah dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) HIV dan AIDS Jawa Barat. Musda ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari 23 Kabupaten / kota.

Dalam event yang mempertemukan segenap stakeholder dalam program penanggulangan AIDS, terjadi ruang diskusi dan bertukar keberhasilan, tantangan serta kesenjangan program penanggulangan AIDS yang berjalan di wilayah masing-masing.

Dari pertemuan selama 2 hari setengah ini, kemudian dirumuskan 12 point yang kemudian disebut dengan Deklarasi Lembang, yang merumuskan sebuah komitment, terget serta harapan bagi program penanggulangan AIDS di Jawa Barat kedepan.

Kedua belas poin ini adalah:

  1. ODHA sepakat berperilaku hidup sehat, produktif, mandiri serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
  2. Peningkatan ketersediaan akses dan layanan Obat Anti Retroviral (ARV) termasuk Pediatrik (ARV Anak) di Rumah Sakit Swasta serta Puskesmas khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh kabupaten/kota.
  3. Terintegrasinya layanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi dengan layanan HIV & AIDS pada program PMTCT (Prevention Mother to Child Transmission) di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, dan Puskesmas di seluruh kabupaten/kota.
  4. Mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan informasi dan edukasi terkait perlindungan pada perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama hak asasi perempuan dan anak.
  5. Mendorong tersedianya Program Mitigasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota; termasuk penggunaan kondom bagi laki-laki dan atau perempuan, jarum suntik steril dan terapi substitusi bagi pengguna napza suntik.
  6. Mendorong pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pembentukan forum Warga Peduli AIDS (WPA) di tingkat kecamatan dan kelurahan melalui kebijakan kepala daerah kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan kepala daerah provinsi.
  7. Tersedianya akses layanan kesehatan satu atap (One Stop Service) yaitu VCT, IMS, TB-HIV yang terjangkau oleh masyarakat umum di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah dan atau Rumah Sakit Swasta, serta Puskesmas di setiap Kabupaten/Kota.
  8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, dukungan, perawatan berbasis masyarakat dan pengobatan HIV-AIDS di seluruh Kabupaten/Kota.
  9. Tersedianya layanan HIV-AIDS yang komprehensif untuk warga binaan di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta peningkatan peran Bapas dalam mendukung layanan HIV-AIDS setelah WBP bebas.
  10. Mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban bagi ODHA untuk mendapatkan kesetaraan hak dan kewajiban tanpa ada stigma dan diskriminasi di segala bidang.
  11. Meningkatkan upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok dukungan ODHA dan OHIDHA baik secara individu maupun kelompok.
  12. Keterlibatan ODHA dan OHIDHA dalam setiap perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengembangan kebijakan Pemerintah daerah yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS.
Artikel terkait  Sosialisasi Sobat Sehat

Views: 3

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Vacancy Relawan Paruh Waktu

Dicari Relawan Paruh Waktu untuk melakukan survey kekerasan terhadap MSM & TG dengan kriteria : Views: 3Artikel terkait  Tindak lanjut Peraturan Presiden No. 124 Tahun

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch