Prinsip Community-led Monitoring merupakan pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif komunitas dalam pemantauan dan Evaluasi program – program yang berdampak. Pendekatan ini mengakui pentingnya melibatkan komunitas yang terkena dampak program dalam memantau pelaksanaan program dan mengumpulkan data yang relevan. Dengan demikian, CLM memungkinkan komunitas untuk memiliki kendali lebih besar atas program dan kebijakan yang mempengaruhi komunitas. Melalui pelibatan berbasis komunitas yang terstruktur, CLM memungkinkan komunitas untuk mengumpulkan data berbasis bukti tentang pelaksanaan program dan menganalisisnya, data ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar advokasi dalam memperjuangkan kebijakan yang lebh baik. Dengan melibatkan komunitas secara aktif dalam proses pemantauan dan advokasi, CLM dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan bahwa kepentingan komunitas terdampak terwakili dengan baik.
Di Indonesia sendiri, CLM telah berlangsung cukup lama, dengan implementor CLM yang diketahui sampai saat ini yaitu: Indonesia AIDS Coalition lewat program CSS-HR, Jaringan Indonesia Positif dengan program Advocate for Health, serta Joint National Network dengan program Joint CLM. Selain itu, terdapat beberapa inisiatif CLM lainnya, contohnya CLM PrEP yang dijalankan juga. Para CLM implementor ini kemudian berkolaborasi dalam CLM-INA Task Force, yang merupakan wadah komunikasi dan kordinasi untuk mengumpulkan ide-ide dan temuan CLM serta bekerja-sama untuk melakukan advokasi berdasarkan temuan CLM.
TUJUAN KEGIATAN
|
OUTPUT KEGIATAN
- Adanya CLM Knowledge Management Platform yang ter-revitalisasi dan dapat diakses sesuai kebutuhan Komunitas
- CLM Knowledge Management Platform dapat dioperasikan dengan baik oleh para admin/focal point CLM, serta CLM Data Officer IAC
- Membantu Evaluasi kinerja platform CLM digital baik dari segi penggunaan oleh komunitas
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Mengikuti pertemuan-pertemuan konsultatif dengan pihak terkait, jika diperlukan
- Menyempurnakan knowledge management platform
- Memberikan panduan, bimbingan, dan dukungan teknis yang diperlukan
- Melakukan Evaluasi secara berkala
- Memastikan integrasi dengan sistem informasi IAC lainnya.
KRITERIA KONSULTAN
Kualifikasi Konsultan:
- Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan;
- Pernah membuat system pelaporan dan pencatatan berbasis web aplikasi, atau system informasi berbasis web aplikasi.
- Dapat membuat dashboard informasi/library berbasi web aplikasi yang kreatif dan menarik, namun mudah dinavigasi;
- Memiliki NPWP Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan;
Linimasa Pekerjaan Konsultasi
Konsultasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) bulan, yaitu dari bulan April – Agustus 2024
TATA CARA MELAMAR
Kandidat yang tertarik dapat mengirimkan dokumen:
- Surat Ketertarikan sebagai konsultan Vendor Maintenance CLM Knowledge Management Platform IAC
- Melampirkan portofolio system yang pernah dibuat
- CV Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan beserta NPWP yang masih berlaku
- Estimasi pembuatan dan penawaran harga
Dokumen tersebut dapat dikirimkan ke email : [email protected] dengan judul email “Vendor Maintenane CLM KMP” sebelum tanggal 7 Maret 2024. Hanya konsultan terpilih yang akan dihubungi.
(informasi lengkap klik link Tor https://go.iac.or.id/LBXi)