Adakah Keadilan Sosial Bagi Kelompok Rentan?

KeadilanSosial

KeadilanSosial

Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. Sulistiowati Irianto, dosen Hukum Universitas Indonesia.

Narasumber (Sulistiowati) memberikan pengantar mengenai mengapa keadilan untuk kelompok rentan itu penting. Beliau membedah bukunya tentang migrant worker di negara Arab dimana 70% dari mereka bekerja bukan karena keinginan sendiri.

Dari contoh-contoh yang ditampilkan dalam bukunya, tergambar bahwa ketidakadilan hukum biasanya dialami oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa, miskin, termarginalkan karena keadaan, sehingga mereka termasuk kelompok rentan. Kelompok ini juga perlu pendekatan tersendiri.

Mitos dari dewi Justitia (lambang hukum, perempuan yang ditutup matanya dan memegang timbangan) yang membuat hukum harus objektif dan netral membuat kaum marginal menjadi korban dari hilangnya sisi “kemanusiaan” dari hukum itu sendiri. Faktanya keadilan memang tidak pernah ada pada mereka yang terpinggirkan atau kelompok rentan.

Karena tidak punya akses keadilan, maka masyarakat marginal menjadi miskin. Akses-akses terhenti dari pemerintah ke masyarakat sipil yang tidak tahu akan hak-haknya. Padahal didalam hukum, warga masyarakat dijamin pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Tetapi sayangnya tidak semua orang mengetahui kewajiban negara terhadap warga negaranya.

Dalam hal ini, terjadi diskusi menarik antara narasumber dengan peserta diskusi hingga muncul pendapat narasumber, bahwa hukum itu berdasarkan siapa yang mengusung, relasi kuasa, budaya, dan factor lainnya. Sehingga keadilan menjadi hal yang sangat subjektif, begitupula dengan kesejahteraan.

Dalam ideologi keadilan sosial, sebenarnya tidak ada yang namanya keadilan. Keadilan hanya “mimpi” saja, apalagi bagi kelompok rentan.

Peserta dan narasumber berdiskusi hangat mengenai isu-isu marginal komunitas, terjadi proses pembelajaran baik dari narasumber maupun komunitas lainnya. Narasumber menegaskan pentingnya berorganisasi, karena negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya lewat diplomasi melalui organisasi. Sehingga berorganisasi sangat disarankan dalam upaya advokasi kebijakan. Publik (masyarakat sipil) harus punya ruang untuk mengontrol kebijakan negara, berorganisasi adalah caranya.

Menurut narasumber, pengelompokan atau klasifikasi dalam kehidupan sosial masyarakat membuat kemarginalan hukum pada komunitas semakin kuat. Mana yang lemah maka akan semakin jauh dari keadilan hokum. Jadi jika kelompok marginal yang terpecah-pecah menjadikan suara mereka semakin tidak terdengar. Begitu akhir dari diskusi bulan ini.

Incoming search terms:

  • definisi kelompok rentan
  • kelompok rentan
  • pengertian kelompok rentan
  • arti dari masyarakat rentan
  • makalah hukum bagi kaum marginal
  • pengertian kelempok rentan kesehatan menurut pendapat penelitian
  • apa pengertian masyarakat rentan
  • pengertian rentan
  • pengertian rentan sosial
  • arti kelompok rentan

Memetakan Situasi Komunitas Kelompok Kunci

Pertemuan pertama pelatihan pendidikan kritis bagi komunitas dilaksanakan di kantor Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 5 April 2012. Peserta yang hadir ada 12 orang dan 3 orang tidak hadir. Acara dimulai dengan makan siang bersama sambil menunggu peserta yang belum hadir. Putri selaku fasilitator pelatihan membuka pertemuan dengan penjelasan mengenai tujuan pelatihan dan perkenalan peserta pukul 13:07 WIB.

Dalam perkenalan, peserta saling berpasangan (dua orang) dan mereka dipisahkan dari komunitas yang sama, agar bisa berbaur. Peserta diminta berkenalan dengan cara menyebutkan nama aslinya, warna kesukaan, hobi, dan kejadian yang paling menarik dalam hidup yang merupakan titik balik (sangat mengharukan, sedih, atau membanggakan). Lalu, pasangan teman disebelahnya akan memberikan nama panggilan sesuai dengan ciri khasnya dan nama panggilan aslinya. Fasilitator memberikan 2 kertas origami berwarna ungu dan hijau dan masing-masing peserta diminta untuk menuliskan nama aslinya pada kertas warna kuning dan nama dari teman sekelompoknya pada kertas warna ungu.

Selama 15 menit peserta saling berkenalan satu sama lain, diskusi terjadi sangat menarik, bahkan ada yang sampai menceritakan masalah pribadinya kepada pasangannya. Kedekatan antar sesama peserta mulai terjalin dan perasaan nyaman mulai timbul.

Setelah kurang lebih 15 menit, peserta saling memperkenalkan teman sekelompoknya kepada peserta lainnya dengan narasi yang sangat menarik, termasuk nama sebutannya. Berikut ini adalah nama-nama panggilan yang sudah dibuat: Cinta-Adante, Putri-Angin, Dedi-Beruang, Lutvi-Bunga Matahari, Orsen-Macan Sekolah, Endang-Wara-wiri, Liana-Srikandi, Mario-Teguh, Jen-the First Lady, Aldo-si Merah, Monalisa, Evert-Lelang (lelaki petualang), dan Imanudin. Para peserta ini adalah mereka berasal dari kelompok yang berbeda-beda, seperti kelompok waria, gay, pecandu, orang yang terinfeksi hiv dan perempuan. Sedangkan fasilitator  (Putri) seorang dosen filsafat Universitas Indonesia, juga mantan staff dari Jurnal Perempuan.

Perkenalan peserta

Perkenalan peserta

Dari perkenalan ini, diketahui bahwa banyak latar belakang peserta dan itu sangat beragam. Tujuan dari perkenalan ini adalah pengenalan mengenai pembatasan, yaitu masing-masing orang memberikan label kepada pasangannya dengan pengetahuan yang diketahui saat ini, namun label atau identitas itu bisa berubah seiring berjalannya waktu.

Pada kenyataannya, seseorang mudah sekali memberikan label kepada orang lain hanya dari salah satu atribut atau apa yang terlihat saja. Apalagi label sering juga dilekatkan pada stigma tertentu, misalnya label gay distigma dengan pendosa, label cowok bertato distigma sebagai penjahat, label perempuan distigma sebagai manusia yang lemah, label pekerja sex distigma sebagai manusia tidak bermoral.

Begitulah label dan identitas justru sering menimbulkan stigma pada pihak lain. Itulah pentingnya membuka diri dalam melihat orang tidak dengan “kaca mata kuda”.

Seusai perkenalan, lalu dibuatlah kontrak pelatihan sebagai berikut: HP silent namun bisa terima telepon di luar, tepat waktu, tidak memotong pembicaraan (one voice), saling menghargai, kalau ada hal yang sifatnya pribadi dan tidak ingin dipublish maka harus memberitahukan kodenya “zona kuning”, saling percaya.

Kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah membuat “sungai komunitas”. Kegiatan ini menggunakan metode diskusi kelompok dan masing-masing kelompok akan menuangkan presentasinya di kertas plano menggunakan gambar-gambar menarik yang didapat dari majalah dan koran. Sungai komunitas ini isinya berupa penjelasan singkat mengenai komunitas, apa yang sudah dijalankan, apa hambatan, dan harapan terhadap komunitasnya. Diskusi berlangsung selama 2 jam. Masing-masing peserta akan berkumpulkan berdasarkan komunitasnya masing-masing, misalnya komunitas pecandu, gay, waria, prostitusi dan odha.

Hasil Diskusi "Sungai Komunitas"

Hasil Diskusi "Sungai Komunitas"

Setelah kelompok selesai diskusi, peserta kembali berkumpul dan menempelkan hasil diskusinya di dinding. Terlihat poster-poster yang dibuat sangat penuh warna, menarik, dan berisi gambar-gambar yang mewakili ide mereka. Selanjutnya, masing-masing komunitas yang diwakili oleh satu orang untuk mempresentasikannya. Setelah semua komunitas mempresentasikan hasilnya, maka terjadi diskusi panas seputar komunitas, mulai dari isu sampai terjadi sedikit debat mengenai konteks kerja LSM serta paradigma kerja sosial.
Fasilitator kembali membrainstorming peserta pelatihan karena ada beberapa isu masalah di komunitas yang belum tergambarkan. Peserta memberikan tambahan informasi mengenai komunitasnya, termasuk hambatan-hambatan teknis yang terjadi di lapangan. Peserta terlihat antusias dan aktif mengikuti diskusi tersebut. Selesai diskusi, mba Uphy mengkategorikan komunitas berdasarkan akar masalah yang mereka hadapi agar mempermudah proses ke depannya karena beberapa komunitas memiliki akar masalah yang sama.

Pertemuan ini ditutup pada jam 18:00 WIB dengan penyamaan persepsi bahwa setiap orang mempunyai hak asasi sebagai manusia dan warga negara apapun jenis kelamin dan latar belakangnya. Apapun nilai pribadi setiap orang itu tidak menjadi masalah, namun ketika terjadi kekerasan terhadap komunitas tersebut, maka perlu ada solidaritas sebagai sesama manusia. Ke depannya, pelatihan ini akan lebih banyak diskusi agar mempermudah proses pemahaman peserta.

Incoming search terms:

  • Kelompok waria panggilan
  • mantan peserta putri indonesia 2012