Analisis Gender Dalam Refleksi Cerita Dan Diri

Pelatihan dibuka pada jam 13.20 WIB, Kamis,26/4/2012 oleh Putri (fasilitator) melalui review apa saja yang telah dilakukan di Minggu sebelumnya. Setiap peserta diminta menulis pendapatnya, memaparkannya, lalu menjemurnya di “jemuran celana dalam“. Umumnya peserta menyatakan ketertarikannya atas pendapat Prof.Siti Musdah Mulia tentang: isu perkawinan sejenis, hukum perkawinan dalam Islam sebagai hal yang mubah, mitra sejajar antara laki-laki dan perempuan dan tentang hak waris yang flexible antara laki-laki dan perempuan.

Diskusi Seksualitas

Diskusi Seksualitas

Kemudian peserta dibagi menjadi 3 kelompok oleh fasilitator untuk berdiskusi mengenai sebuah cerita yang telah dibagikan. Cerpen pertama berjudul “Nyai Sobir”, bercerita tentang kesedihan seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya. Banyak orang yang datang melayat ke rumahnya, namun tak satupun dari mereka yang memanusiakan Nyai Sobir. Kesedihan Nyai Sobir-pun memuncak saat dia sebagai seorang janda kehilangan kuasa atas tubuh dan hidupnya sendiri.

Cerita kedua dan ketiga merupakan cuplikan dari surat-surat RA Kartini untuk Nyonya RM. Abendanon dan Nyoya N. Van Koel. Kedua surat itu bercerita tentang nasib sebagai seorang perempuan Islam Jawa dimana pada masa itu semua perempuan di usia 12 tahun harus dipingit sampai mereka dilamar. Surat itu mencerminkan kesedihannya melihat bagaimana perempuan-perempuan itu dibuat bercita-cita menjadi milik laki-laki, kesenjangan yang besar antara laki-laki dan perempuan, hingga pandangannya mengenai perempuan yang dipoligami. Kritikan-kritikan cerdas RA Kartini tertuang dalam kedua surat itu, termasuk keinginan besarnya untuk memberikan pendidikan tinggi kepada para perempuan di masanya.

Setelah selesai berdiskusi, masing-masing kelompok mengirimkan perwakilannya untuk mempresentasikan hasil diskusi. Kelompok pertama menyampaikan hasil diskusi mengenai “Nyai Sobir”. Kelompok kedua mempresentasikan hasil diskusi mengenai surat RA Kartini untuk Nyonya RM. Abendanon. Terakhir, kelompok ketiga mempresentasikan hasil diskusi surat RA Kartini untuk Nyoya N. Van Koel.

Selesai presentasi kelompok, peserta berdiskusi dan berdebat mengenai isu-isu yang ada dalam cerpen itu, kemudian bersama-sama mencari solusi untuk memecahkan masalah yang timbul. Isu yang muncul saat berdiskusi diantaranya ialah pandangan akan sebuah budaya yang hal tersebut mengandung unsur baik dan buruk, pencitraan terhadap seorang perempuan, serta perbandingan nasib perempuan di masa dulu dan kini. Akhirnya, ada beberapa hal yang telah disepakati dalam diskusi, yaitu: menghormati perbedaan yang ada tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, siapapun berhak mendapatkan kesempatan yang sama, dan perlunya pendidikan gender sejak dini untuk anak, baik laki-laki maupun perempuan. Diskusi itu menutup materi tentang gender.

Presentasi Kelompok

Presentasi Kelompok

Seksualitas adalah materi baru, untuk memulainya fasilitator mengajak peserta mengenal tubuh mereka sendiri lewat meditasi, peserta diminta untuk berdiskusi dengan tubuhnya. Apa yang disukai, apa yang dibenci, apakah mereka hanya dijadikan alat saja atau memang merupakan bagian dari tubuh sendiri, dan pertanyaan-pertanyaan kritis lainnya. Seusai bermeditasi, fasilitator mengajak peserta berdiskusi 3 hal (apa yang diingat sejak kecil, pada saat remaja, dan hari ini yang dibicaraan dengan tubuh mengenai tubuh, orientasi, perbedaan). Hasil pemikiran akan dituangkan ke dalam “sungai kehidupan” dimana peserta bebas menggambarnya dengan berbagai warna dan simbol. Peserta terlihat mengambil bagian-bagian dari majalah, menggambar dengan kreativitas mereka, dan menempelkannya di kertas plano.

Sungai Kehidupan

Sungai Kehidupan

Peserta mempresentasikan “sungai kehidupannya” kepada peserta lainnya, gambar tersebut sangat berwarna-warni dan bervariasi. Secara umum, sungai kehidupan mereka bercerita tentang bagaimana pola pandang mereka saat kecil dimana nilai dan norma dari orang tua disosialisasikan kepada mereka. Beberapa mulai merasa ada yang berbeda, namun kebanyakan tidak bermasalah dengan nilai dan norma tersebut. Masalah mulai timbul pada masa remaja dimana mereka mulai mencari identitas dirinya. Kurangnya informasi yang komprehensif (menyeluruh) membuat beberapa dari mereka mengalami kekerasan seksual, terjerumus memakai narkoba, hingga perasaan membenci diri sendiri karena berbeda dengan teman lainnya.

Saya (laki-laki) dibesarkan di keluarga yang Islami, sejak taman kanak-kanak sudah mulai menyukai teman kakaknya yang laki-laki. Sewaktu kelas 3 sekolah dasar mulai diberi julukan “bencong“, ia merasa tidak nyaman. Pem”bully” (orang yang mengejek) tidak pernah berhenti menghinanya, hal itu membuat dia mengisolasi dirinya sendiri. Masuk masa remaja, ia mengalami mimpi basah dengan laki-laki. Saat kuliah, ia mulai menanyakan hakikat dirinya, ia juga bertemu dengan teman-temannya yang menghargai dirinya sebagai manusia. Identitas dirinya didapatkan saat kuliah, termasuk pacaran dengan laki-laki dan melakukan aktivitas seksual.

Sebut saja Intan, sejak kecil disekolahkan di pendidikan Islam yang membuatnya memakai jilbab. Jilbab bukan atas keinginan dirinya sendiri. Dari kecil, ia tidak pernah sekalipun mendapatkan pendidikan seks baik dari keluarga maupun sekolah, sampai akhirnya ia bertemu dengan pacar laki-lakinya. Di usia 16 tahun, Intan pertama berhubungan seks dengan laki-laki (pacar) sampai akhirnya ia tahu bahwa dirinya HIV positif. Saat perasaan tidak nyaman berkumpul dengan orang lain karena status HIV dan ketidaknyamanannya memakai kerudung, saat itu ia bertemu dengan teman-teman komunitas HIV. Akhinya ia memutuskan untuk melepas kerudungnya. Alasannya, saya menginginkan hak atas tubuh, ungkap Intan. Menurut Intan hal ini dilaluinya dengan cara yang tidak mudah. Tapi, sekarang ia merasa bebas, nyaman, dan dapat bekerja menolong lebih banyak orang lagi. Khususnya teman-teman perempuan yang positif HIV.

Itulah dua cerita peserta dari pelatihan. Memasuki masa awal kuliah, mereka mulai belajar beradaptasi dengan lingkungan, menentukan nila-nilai diri, dan belajar menerima keadaan dirinya. Fasilitator membahas konsep-konsep yang keluar dari presentasi peserta pelatihan.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah “berharga atau tidak?”, “tubuh? satu atau terpisah?”, “orientasi”, “aktivitas seksual”, “stereotype (label)”, “impian/realitas”, “image”, dan “kepedulian kepada lingkungan”.

Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena adanya norma-norma masyarakat, dimana ada yang dipandang positif dan negatif.

Diskusi ditutup pukul 17:51 WIB.

Incoming search terms:

  • bit ly
  • gender dalam islam
  • cerpen gender
  • sungai kehidupan
  • materi tentang gender
  • materi gender
  • analisis gender program pendidikan
  • cerpen tentang gender
  • Nyai Sobir
  • analisis gender pernikahan dini

Gender Dan Islam

Pertemuan kali dibuka dengan review pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Hartoyo, Kamis,19/4/2012. Ada 12 peserta diajak untuk menulis kegiatan yang sudah dilakukan kemarin di kertas metaplan berwarna kuning. Kemudian kertas-kertas tersebut kembali ditempelkan di “jemuran celana dalam“. Hasilnya umumnya peserta dapat menjelaskan perbedaan sex dan gender. Sex jenis kelamin yang secara biologis sedangkan gender peran social antara laki-laki dan perempuan, dapat dipertukarkan. Selain beberapa hal mengenai peran gender muncul dari review peserta.

Pada pertemuan ke-4 ini, yang akan mendatangkan narasumber Prof.Siti Musda Mulia yang akan bicara tentang Gender dan Islam. Selain peserta pelatihan juga beberapa peserta non komunitas yang hadir sebanyak enam orang.

Tepat pukul 10.56 WIB, acara diskusi bersama narasumber dimulai. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Putri, selaku fasilitator pelatihan. Menurut Putri, bahwa pandangan agama sering menjadi salah satu tantangan dalam upaya perjuangan keadilan gender. Setelah suasana menjadi “panas”, sesi diberikan kepada bu Musdah. Bu Musdah mengajak peserta berbicara mengenai masalah dan isu yang dihadapi sehari-hari terkait dengan gender dan Islam. Karena menurut Ibu Musdah, bicara soal keadilan gender memang butuh waktu yang panjang, tidak bisa hanya dalam waktu dua jam dapat memahami Islam dan Gender. Sehingga Ibu Musdah berangkat dari apa yang menjadi persoalan komunitas selama ini.

Selama sepuluh menit Ibu Musdah menampung pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari peserta.

Beberapa pertanyaan peserta diantaranya :

  • Apakah perempuan dapat menjadi pemimpin?
  • Bagaimana mengenai hak waris antara laki-laki dan perempuan yang selama ini dipahami sebagai 2:1?
  • Bagaimana pandangan ibu dengan pasangan homoseksual serta soal Waria. Masih ada beberapa pertanyaan khas yang ditanyakan oleh peserta. Sampai peserta ada yang menanyakan tentang pernikahan sejenis.

Bu Musdah memulai pembahasan ini dengan apa yang dimaksud dengan budaya patriarchal, budaya dimana laki-laki harus selalu menjadi pemimpin atau diutamakan.

Prof DR Siti Musdah Mulia, MA

Prof DR Siti Musdah Mulia, MA

Penjelasanpun dimulai dari Islam yang datang pada masa budaya jahiliyah dengan tujuan untuk memperbaikinya. Islam mengajarkan tauhid dimana hanya Allah yang harus disembah, tauhid mengajarkan pembebasan dari tuhan-tuhan kecil (seperti kekuasaan, uang, penindasan). Makna Tauhid akhirnya untuk kesetaraan, dan keadilan yang merupakan nilai-nilai universal.

Selain itu, Islam menekankan bahwa kita harus mengacu hal yang bisa “dipercaya” akal sehat manusia. Maksudnya Islam mengajarkan bagaimana cara beragama dengan cara yang rasional. Bagaimana hubungan manusia dan Tuhannya dengan cara taqwa. Ketaqwaan seseoranglah yang dinilai oleh Tuhan. Bukan karena jenis kelamin, orientasi seksual maupun jenis kelaminya.

Sehingga sebagai manusia, kita tidak bisa memberikan penilaian kepada manusia lainnya karena manusia adalah mahluk yang dinilai oleh Tuhan. Dalam upaya pencapaian taqwa, manusia melakukan ritual keagamaan seperti sholat (dalam konteks Islam) dengan tujuan mencegah keji dan munkar. Keji dan munkar dalam konteks ini artinya kegiatan yang mencelakai manusia lainnya.

Jadi ibadah sholat yang benar harus tercermin pada tindakan sehari-hari pada manusia lainnya. Penuh kasih sayang pada sesama tanpa membedakan dalam hal apapun. Karena ibadah kita sebenarnya bukan untuk Tuhan tetapi untuk kebaikan manusia lainnya.

Menurut Ibu Musdah, Islam memperkenalkan 2 jenis ibadah, yaitu Mahdah (sholat, puasa, dan ibadah ritual lainnya) dan Ghoiru Mahdah (apapun yang terkait memberikan kebaikan kepada manusia lainnya). Selama ini, ulama-ulama sering mengajarkan ibadah yang paling sering diajarkan pada umat adalah yang golongan Mahdah. Akibatnya umat asik sibuk “urusin atau membela” Tuhan yang justru kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.

Padahal esensinya agama harus memberikan manfaat kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar. Tuhan tidak memerlukan apapun dari manusia karena dia adalah pencipta.

Bu Musdah kemudian menjelaskan tentang kepemimpinan laki-laki yang banyak salah dipahami. Dalam intepretasi (pemahaman) yang tepat di bahasa Arab bahwa laki-laki itu adalah mitra dari perempuan. Bukan pemimpin terhadap perempuan. Dalam sejarah Rasullah, dalam kehidupan berkeluarga nabi Muhammad dan Siti Khadijah, justru Khadijah-lah yang menjadi pemimpin dalam keluarga karena ia yang mengatur keuangan keluarga dan mencari nafkahnya. Bahkan Rasullah selalu berdiskusi dengan istrinya Khadijah ketika akan mengambil sesuatu keputusan.

Karena dalam ajaran Islam, baik perempuan maupun laki-laki harus menjadi khalifah fil ard yaitu pemimpin umat. Sehingga jika ingin belajar agama, sebaiknya diiringi dengan belajar sejarahnya juga.

Suasana Diskusi

Suasana Diskusi

Untuk masalah warisan, Islam menekankan bahwa baik dia laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak, dewasa atau anak-anak, mereka mendapatkan warisan. Jumlah dalam pembagian waris itu sangat dinamis, tergantung pada kondisi keluarga yang akan menerima waris. Jadi sangat tidak benar bahwa laki-laki utama dalam soal waris didalam ajaran Islam. Semua sesuai konteks dan sepakatan bersama dari keluarga tersebut.

Kalau mengenai perkawinan, sepengetahuan Ibu Musdah dalam agama Islam tidak ada peraturan tentang pernikahan, tetapi bicara soal berpasangan. Dan itu tidak disebutkan secara jelas pasangan heteroseksual ataupun homoseksual. Jadi Ibu Musdah sendiri berpikir bahwa selama pernikahan tersebut tidak merugikan salah satu pihak termasuk menyakiti orang tua, maka ia bisa menikah. Baik homoseksual maupun heteroseksual. Pernikahan yang setara,adil,tidak poligami,tidak diskriminasi dan tidak melakukan pemaksaan, itu yang penting.

Sepanjang pencarian bu Musdah, beliau tidak pernah menemukan ayat yang mewajibkan seseorang untuk menikah, yang dibahas adalah kontrak antar pasangan. Pernikahan adalah pilihan yang hukumnya mubah. Hukum ini bisa berubah tergantung kondisi personal tersebut. Jadi pernikahan bukan sebuah kewajiban tetapi sebuah pilihan merdeka setiap individu.

Bu Musdah menutup diskusi dengan cerita sufi dimana kelompok tersebut tidak hanya melihat agama sebagai fiqih namun fokus kepada aspek kemanusiaannya. Cerita ini tentang seseorang yang alim yang bertetangga dengan perempuan pekerja seks. Sang alim selalu memandang pekerja seks dengan pikiran buruk sedangkan sang pekerja seks selalu memandang positif terhadap sang alim. Di akhir cerita seorang yang alim tersebut masuk neraka karena dia takabur. Sang alim protes dengan Tuhan, menurut Tuhan; Neraka dan Surga adalah milik Tuhan dimana Ia bisa menentukan siapapun yang akan masuk surga atau neraka. Termasuk perempuan prostitusi itu dimasukan kedalam surga.

Sebelum istirahat, fasilitator (Putri) mengajak peserta untuk menuliskan hal-hal yang mereka sangat setuju, ragu-ragu, dan sangat tidak setuju mengenai materi yang tadi sudah diberikan. Kertas metaplan berwarna merah untuk pernyataan tidak setuju, warna hijau untuk yang setuju, dan warna putih untuk yang ragu-ragu. Peserta memaparkan ide-ide mereka lalu menempelkannya di tembok.

Berkumpul bersama peserta

Berkumpul bersama peserta

Sekitar 90% peserta setuju dengan materi yang diberikan bu Musdah, 6% masih ragu-ragu karena butuh informasi yang lebih lanjut, dan 4% tidak setuju namun lebih besar karena banyak istilah yang tidak dimengerti. Umumnya yang masih ragu-ragu dan tidak setuju tentang pernikahan sejenis.
Fasilitator mengajak peserta untuk saling berdiskusi mengenai pernyataan yang telah mereka buat. Semua meyampaikan alasan mengapa setuju, tidak setuju dan ragu-ragu. Dalam hal ini setiap peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memaparkan pendapatnya, dan saling mengkritisi satu sama lain.

Debat menarik sempat terjadi ketika salah satu peserta menyatakan tidak setuju dengan pernikahan sejenis, meskipun akhirnya mereka bersepakat bahwa setiap orang berhak mempunyai nilai pribadi yang berbeda dengan orang lain. Berbagai perbedaan yang ada, membuat manusia menjadi kaya namun yang terpenting adalah bagaimana sikap toleransi serta saling menghargai perbedaan tersebut. Demikian acara ini akhirnya ditutup tepat pukul 14:48 WIB.

Incoming search terms:

  • islam dan gender
  • pertanyaan tentang gender
  • gender dan islam
  • pertanyaan gender
  • masalah gender dalam islam
  • pandangan agama terhadap gender
  • pertanyaan mengenai gender
  • permasalahan gender dalam islam
  • pertanyaan seputar gender
  • gender menurut islam

Mengatasi Kekerasan Pada Perempuan di dalam program penanggulangan AIDS di 8 negara

Report on the parallel event organized by the Women Won’t Wait. End HIV & Violence against Women. NOW! Campaign: “Addressing Violence against Women in HIV Responses in Eight Countries Worldwide”, held on 1 March 2012 during the 56th session of the Commission on the Status of Women (CSW) in New York.

Incoming search terms:

  • cara mengatasi kekerasan terhadap perempuan
  • cara mengatasi kekerasan
  • cara mengatasi kekerasan terhadap wanita
  • upaya mengatasi kekerasan pada wanita
  • cara mengatasi kekerasan pada wanita
  • solusi kekerasan terhadap perempuan
  • cara mengatasi kekerasan pada perempuan
  • solusi kekerasan terhadap wanita
  • upaya pencegahan kekerasan terhadap wanita
  • solusi kekerasan pada perempuan