Incoming search terms:
- jaminan sosial bagi orang dengan hiv aids
- konsultasi dr dalam tentang hiv
- contoh implementasi perlindungan sosial terhadap ODHA]
- konsultasi nasional hiv & aids
Promote Transparency, Accountability, and Civil Participation On AIDS Response
Dalam sebuah kesempatan, IAC berkesempatan ngobrol dengan rekan yang menjadi salah satu orang yang pertama yang didiagnosa terinfeksi HIV. Orang ini berkebangsaan dan bertempat tinggal di Amerika.
Beliau bercerita bahwa dirinya didiagnosa oleh dokter terinfeksi HIV pada tanggal 14 Februari 1982. Dirinya termasuk orang Amerika pertama-tama yang didiagnosa HIV (atau dulu dikenal dengan nama GRID). Sampai sekarang dia tetap sehat dan beraktifitas seperti biasa dengan menjadi aktivis HIV dan AIDS, pembicara dan penginisiasi dari program “DAB the AIDS Bearâ€
Dirinya bercerita, bahwa tidak ada yang berubah dengan kehidupan kesehariannya. Dia tetap sehat untuk bisa menjalani kehidupannya sehari-hari. Dia bekerja 5-6 hari seminggu. Beberapa perawatan yang dia lakukan terhadap dirinya meliputi: injeksi testosteron demi menjaga otot dalam tubuhnya akibat Wasting karena HIV, mengkonsumsi makanan tinggi protein, diet rendah karbohidrat. Dia juga tidak minum alkohol, merokok dan menggunakan narkotika. Dia juga selalu patuh meminum obat-obatnya termasuk ARV dan mencoba untuk selalu bersikap positif dalam hidup.
Beliau bercerita bahwa sebelum obat yang benar-benar bekerja (ARV) keluar pada tahun 1995, dia dalam kondisi sangat sakit dan tingkat kekebalan tubuhnya hampir 0 dengan CD4 berjumlah 4. Dia mengatakan bahwa dia beruntung bisa hidup lebih lama untuk mendapatkan obat yang baru tersebut (ARV) dan dia ikut menjadi obyek penelitian bagi pengembangan obat ARV tersebut atas kemauannya sendiri.
Paling penting dia tekankan adalah, guna menjaga ODHA tetap sehat ODHA harus selalu bersikap positif, memakan makanan yang seimbang dan mengkonsumsi obat termasuk ARV yang memang diperlukan.
Beberapa hal yang dia kerjakan bisa dilihat di: http://www.dabtheaidsbearproject.com/ dan testimoni dirinya bisa dilihat di: http://www.youtube.com/watch?v=Mu09Npp2INo
Percakapan ini hendaknya menjadi inspirasi bagi setiap ODHA di Indonesia. Stigma bahwa dengan menjadi ODHA itu berarti kematian di depan mata harus mulai dikikis dengan berpikir dan bersikap positif. ODHA masih bisa hidup panjang. Mari kita hidup sehat.
Pertemuan kali ini dihadiri oleh 10 orang peserta, yang dilaksanakan; Kamis, 03 Mei 2012 di secretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC). Seperti biasa kegiatan dimulai dengan dengan review materi minggu lalu, dengan konsep “jemuran celana dalamâ€. Dalam review tersebut, peserta mengemukakan beberapa hal diantaranya : Mengenal lebih dekat apa yang ada dalam diri sendiri, sejak kecil. Materi yang lalu juga membahas cerita (cerpen) dan surat Kartini tentang kisah kisah perempuan di masa lalu. Kemudian membuat sungai kehidupan untuk merefleksikan apa yang telah terjadi dengan diri kita sejak kecil hingga dewasa kini.
Peserta dibagi kedalam 3 kelompok. dan diberikan 3 kata kunci yang ditulis dalam tiga metaplan dengan tiga warna. Yaitu Seks, Seksual dan Seksualitas. Tugasnya masing-masing kelompok adalah memberikan contoh dan menjelaskan masing dari kata kunci tersebut.
Peserta berdebat mengenai makna seks. Beberapa teman peserta setuju bahwa seks adalah pembedaan vagina dan seks, yang dibawa sejak lahir dan bersifat kodrati. Namun banyak peserta yang setuju juga bahwa seks tidak terbatas dalam pembedaan vagina dan seks, namun lebih luas. Bagaimana dengan orang yang terlahir tanpa vagina dan penis atau terlahir dengan keduanya? Bagaimana dengan Perempuan yang memiliki penis?
Kesimpulannya, adalah dalam istilah seks hanya pembedaan vagina dan penis. Siapapun pemilik alat kelamin/seks tersebut tidak berpengaruh,apakah namanya laki – laki,perempuan,waria,priawan ataupun tanpa label.
• Seks: Penamaan fungsi biologis (alat kelamin dan fungsi reproduksi) tanpa ada judgemental atau hubungannya dengan norma. Contoh: Penis dan vagina.
• Seksual : Aktifitas seks yang juga melibatkan organ tubuh lain baik fisik maupun non fisik.
• Seksualitas: Aspek – aspek terhadap kehidupan manusia terkait faktor biologis, sosial, politik dan budaya, terkait dengan seks dan aktifitas seksual yang mempengaruhi individu dalam masyarakat.
Itulah hasil dari peserta yang dapat membedakan makna seks, seksual dan seksualitas. Bahwa ternyata seks hanya sebuah label atau penamaan biologis, tidak ada hubungannya dengan penilaian tertentu. Sedangkan seksualitas sifatnya sangat luas, yang meyangkut persoalan diluar tubuh.
Kemudian sesi selanjutnya dilakukan dengan pemutaran potongan acara Indonesian Idol 2012, yang baru saja dilaporkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat. Acara itu sebuah bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan Juri Indonesian Idol 2012 terhadap para kontestan melalui kata – kata dan komentarnya. Setelah melihat video itu ada beberapa komentar peserta; seperti;
- A: Langsung saya pukul!
- L: Pelanggaran Hak manusia,
- J: Hidup kita yang punya, bukan berarti kita harus mengikuti apa yang orang lain tentukan.
- C: Kata – kata juri tidak pantas, melanggar.
- Al: Harusnya juri Idol mendapat pengetahuan seksualitas di IAC.
Peserta melihat bahwa, setiap manusia tidak memiliki hak untuk menyakiti/melukai/menghina/ mencaci maki manusia lainnya. Siapapun orang tersebut, apapun latar belakang, suku ras dan agamanya. Tidak diperkenankan untuk melakukan hal tersebut atas dasar apapun.
Tahapan kedua, peserta dibagi dalam 2 kelompok. lalu diberikan amplop yang berisi potongan istilah. Peserta bertugas untuk mengklasifikasikan kata – kata yang ada dalam amplop kedalam 3 kategori : Orientasi seksual, perilaku seksual dan identitas gender. Selain contoh-contoh dari ketiga istilah itu, peserta diminta untuk berikan definisi-nya dari 3 kategori yang ada. Peserta melakukan kegiatan sambil dihibur dengan alunan lagu Iwak Peyek dan Belah Duren, sehingga diskusi kelompok berdiskusi sambil santai dan bernyanyi.
Istilah – istilah yang ada dalam amplop antara lain : Queerr, biseksual, heteroseksual, aseksual, pelukan, ciuman, sex by hone, oral sex, onani, masturbasi, anal sex, penetrasi, remasan tangan, transgender, Waria, Laki – laki, Perempuan, Priawan.
Peserta sepakat yang termasuk kedalam Orientasi Seksual: Queer (Teori seksualitas yang cair dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan), biseksual, heteroseksual, homoseksual dan aseksual. Definisi dari Orientasi Seksual : Ketertarikan seksual baik fisik non fisik.
Yang termasuk dalam Perilaku seksual : Pelukan, Ciuman, seks by phone, oral sex, onani, masturnasi, anal sex, penetrasi, remasan tangan. Definisi Perilaku seksual : Cara untuk melakukan aktifitas seksual, menjadi pilihan tiap individu.
Kemudian yang termasuk kedalam Identitas gender : transgender, Waria, laki – laki, perempuan, dan Priawan.
Definisi Identitas gender : Pengakuan individu atau diri sendiri atas penentuan peran diri.
Peserta memperdebatkan mengenai istilah – istilah dalam identitas gender. Konstruksi sosial membentuk pola bahwa hanya ada laki – laki dan perempuan dalam soal gender. Maka dalam identitas gender, masyarakat banyak yang tidak sepakat dengan istilah selain laki dan perempuan, misalnya Waria ataupun Priawan. Padahal gender sebenarnya bisa dipertukarkan. Tidak ada masalah jika seorang yang gendernya perempuan tetapi memiliki penis, begitu juga ketika seseorang bervagina tapi meyebutkan dirinya sebagai laki-laki.
Manfaat dari permainan ini adalah, peserta dapat membedakan istilah – istilah seksualitas yang termasuk ke dalam orientasi seksual, identitas gender dan perilaku seksual. peserta juga dapat memahami dan mengerti maksudnya.
Tahapan ketiga : Peserta diberikan tulisan berita media. Kemudian peserta diminta untuk menganalisa tulisannya. 1. Apakah fakta yang ada dalam tulisan tersebut? 2. Pelanggaran apa yang terjadi dalam berita itu? 3. Sebaiknya rekomendasi apa yang diberikan terkait dengan tulisan itu.
Cerita pertama : Gay Jombang Pun menyingkir
Fakta: Pembunuhan yang dilakukan Gay Jombang dan berita yang ada memojokkan gay yang ada di Kota Jombang. Dalam cerita ini digambarkan bahwa Gay di labelkan menjadi seorang pembunuh. Karena ada seorang Gay yang menjadi sosok pembunuh, maka di cap buruk-lah Seorang Gay sama seperti sosok tersebut. Sebenarnya masalah ini adalah kasus pembunuhan, kenapa yang dibesar-besarkan adalah masalah Gay. Rekomendasi: Jangan pernah menghubungkan permasalahan dengan orientasi seksual. memberikan informasi ttg Seksualitas lewat media, pelatihan – pelatihan.
Cerita kedua. Bupati Nganjuk perintahkan pemantauan PNS Gay
Fakta: Bupati memerintahkan sekda untuk mendata PNS di lingkungan kerjanya yang diduga mengidap kecenderungan Gay. Solusi/rekomendasi: Melakukan audiensi ke Bupati Nganjuk, bahwa Pekerjaan tidak terkait dengan orientasi seksual. perlunya ada kebijakan yang berpihak pada kaum Gay.
Peserta dapat melihat permasalahan yang ada dalam setiap tulisan. Bahwa diskriminasi dan pelabelan masih dilakukan oleh masyarakat terhadap kaum marginal. Peserta pun sepakat, bahwa dalam menganalisa suatu permasalahan tidak diperkenankan untuk membawa orientasi seksual di dalamnya.
Akhirnya acara ditutup kurang lebih pukul 18.00 WIB.
Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. Sulistiowati Irianto, dosen Hukum Universitas Indonesia.
Narasumber (Sulistiowati) memberikan pengantar mengenai mengapa keadilan untuk kelompok rentan itu penting. Beliau membedah bukunya tentang migrant worker di negara Arab dimana 70% dari mereka bekerja bukan karena keinginan sendiri.
Dari contoh-contoh yang ditampilkan dalam bukunya, tergambar bahwa ketidakadilan hukum biasanya dialami oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa, miskin, termarginalkan karena keadaan, sehingga mereka termasuk kelompok rentan. Kelompok ini juga perlu pendekatan tersendiri.
Mitos dari dewi Justitia (lambang hukum, perempuan yang ditutup matanya dan memegang timbangan) yang membuat hukum harus objektif dan netral membuat kaum marginal menjadi korban dari hilangnya sisi “kemanusiaan” dari hukum itu sendiri. Faktanya keadilan memang tidak pernah ada pada mereka yang terpinggirkan atau kelompok rentan.
Karena tidak punya akses keadilan, maka masyarakat marginal menjadi miskin. Akses-akses terhenti dari pemerintah ke masyarakat sipil yang tidak tahu akan hak-haknya. Padahal didalam hukum, warga masyarakat dijamin pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Tetapi sayangnya tidak semua orang mengetahui kewajiban negara terhadap warga negaranya.
Dalam hal ini, terjadi diskusi menarik antara narasumber dengan peserta diskusi hingga muncul pendapat narasumber, bahwa hukum itu berdasarkan siapa yang mengusung, relasi kuasa, budaya, dan factor lainnya. Sehingga keadilan menjadi hal yang sangat subjektif, begitupula dengan kesejahteraan.
Dalam ideologi keadilan sosial, sebenarnya tidak ada yang namanya keadilan. Keadilan hanya “mimpi†saja, apalagi bagi kelompok rentan.
Peserta dan narasumber berdiskusi hangat mengenai isu-isu marginal komunitas, terjadi proses pembelajaran baik dari narasumber maupun komunitas lainnya. Narasumber menegaskan pentingnya berorganisasi, karena negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya lewat diplomasi melalui organisasi. Sehingga berorganisasi sangat disarankan dalam upaya advokasi kebijakan. Publik (masyarakat sipil) harus punya ruang untuk mengontrol kebijakan negara, berorganisasi adalah caranya.
Menurut narasumber, pengelompokan atau klasifikasi dalam kehidupan sosial masyarakat membuat kemarginalan hukum pada komunitas semakin kuat. Mana yang lemah maka akan semakin jauh dari keadilan hokum. Jadi jika kelompok marginal yang terpecah-pecah menjadikan suara mereka semakin tidak terdengar. Begitu akhir dari diskusi bulan ini.
Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode jabatan 2012 – 2017. Prosesnya sampai saat ini sudah memasuki proses tahap ke 4 yaitu Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM.  Ada 60 calon komisioner Komnas HAM yang mengikuti proses seleksi ini.
Tahapan ini, yang dilaksanakan di hotel Redtop Pecenongan pada tanggal 26 April 2012, merupakan sebuah peluang bagi publik untuk mengetahui visi, misi serta rencana kerja dari setiap calon komisioner di dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Beragam pertanyaan dan pendapat dilontarkan oleh publik yang mengikuti acara ini. Hal-hal menonjol yang ditanyakan antara lain adalah terkait dengan pelanggaran HAM berat, kasus 65, qanun jinayah sampe dengan pandangan dan sikap pribadi calon komisioner terhadap kesetaraan gender, poligami dan pernikahan beda agama.
Hal yang menjadi catatan sekaligus refleksi dari kegiatan ini:  yang pertama yaitu masih terfokusnya perspektif baik dari calon komisioner maupun dari publik bahwa ketika berbicara HAM itu semata-mata berbicara akan Hak Sipil dan Politik. Ketika ditanyakan bagaimana sikap calon komisioner akan pemenuhan Hak Kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, hal ini tidak cukup menarik minat mereka untuk menjawab sampai-sampai moderator acara harus mengingatkan pertanyaan ini berkali-kali hingga mendapatkan satu jawaban meskipun kemudian jawaban ini pun tidak menjawab keterkaitan hak kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Terlihat bahwa Hak Ekosob khususnya kesehatan masih menjadi anak tiri, dibandingkan dengan Hak Sipol, di area perjuangan pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Catatan kedua yaitu mengenai keterlibatan dari rekan-rekan komunitas pecandu dan Orang terinfeksi HIV sendiri yang masih minim di dalam memanfaatkan ruang yang tersedia dalam proses pemilihan komisioner Komnas HAM ini demi meningkatkan sensitifitas Komnas HAM akan realita pelanggaran HAM yang dialami oleh Pecandu dan Orang terinfeki HIV. Komunitas pecandu dan orang terinfeksi masih berjuang sendiri-sendiri dan belum melebur menjadi sebuah kekuatan politik demi memanfaatkan ruang strategis yang tersedia dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Seberagam apa pun pendekatan dan strategi yang digunakan oleh ODHA dan Pecandu bahkan kadang (sering) menimbulkan konflik namun ketika dibutuhkan, ODHA dan Pecandu semestinya melebur menjadi sebuah kekuatan politik yang berjuang bersama demi pemenuhan Haknya sebagaimana manusia lain. Unite is the key to achieve our common dream.
Â
Nobody liberates anybody else, and nobody liberates themselves all alone. People liberate themselves in fellowship with each other. ~Paulo Freire~
Daftarkan email anda untuk mendapatkan update terkini!
Copyright © 2013 Indonesia AIDS Coalition · Supported by The Ford Foundation ·