Adakah Keadilan Sosial Bagi Kelompok Rentan?

KeadilanSosial

KeadilanSosial

Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. Sulistiowati Irianto, dosen Hukum Universitas Indonesia.

Narasumber (Sulistiowati) memberikan pengantar mengenai mengapa keadilan untuk kelompok rentan itu penting. Beliau membedah bukunya tentang migrant worker di negara Arab dimana 70% dari mereka bekerja bukan karena keinginan sendiri.

Dari contoh-contoh yang ditampilkan dalam bukunya, tergambar bahwa ketidakadilan hukum biasanya dialami oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa, miskin, termarginalkan karena keadaan, sehingga mereka termasuk kelompok rentan. Kelompok ini juga perlu pendekatan tersendiri.

Mitos dari dewi Justitia (lambang hukum, perempuan yang ditutup matanya dan memegang timbangan) yang membuat hukum harus objektif dan netral membuat kaum marginal menjadi korban dari hilangnya sisi “kemanusiaan” dari hukum itu sendiri. Faktanya keadilan memang tidak pernah ada pada mereka yang terpinggirkan atau kelompok rentan.

Karena tidak punya akses keadilan, maka masyarakat marginal menjadi miskin. Akses-akses terhenti dari pemerintah ke masyarakat sipil yang tidak tahu akan hak-haknya. Padahal didalam hukum, warga masyarakat dijamin pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Tetapi sayangnya tidak semua orang mengetahui kewajiban negara terhadap warga negaranya.

Dalam hal ini, terjadi diskusi menarik antara narasumber dengan peserta diskusi hingga muncul pendapat narasumber, bahwa hukum itu berdasarkan siapa yang mengusung, relasi kuasa, budaya, dan factor lainnya. Sehingga keadilan menjadi hal yang sangat subjektif, begitupula dengan kesejahteraan.

Dalam ideologi keadilan sosial, sebenarnya tidak ada yang namanya keadilan. Keadilan hanya “mimpi” saja, apalagi bagi kelompok rentan.

Peserta dan narasumber berdiskusi hangat mengenai isu-isu marginal komunitas, terjadi proses pembelajaran baik dari narasumber maupun komunitas lainnya. Narasumber menegaskan pentingnya berorganisasi, karena negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya lewat diplomasi melalui organisasi. Sehingga berorganisasi sangat disarankan dalam upaya advokasi kebijakan. Publik (masyarakat sipil) harus punya ruang untuk mengontrol kebijakan negara, berorganisasi adalah caranya.

Menurut narasumber, pengelompokan atau klasifikasi dalam kehidupan sosial masyarakat membuat kemarginalan hukum pada komunitas semakin kuat. Mana yang lemah maka akan semakin jauh dari keadilan hokum. Jadi jika kelompok marginal yang terpecah-pecah menjadikan suara mereka semakin tidak terdengar. Begitu akhir dari diskusi bulan ini.

Incoming search terms:

  • kelompok rentan
  • definisi kelompok rentan
  • pengertian kelompok rentan
  • arti dari masyarakat rentan
  • makalah hukum bagi kaum marginal
  • pengertian rentan
  • pengertian rentan sosial
  • pengertian kelempok rentan kesehatan menurut pendapat penelitian
  • arti kelompok rentan
  • apa pengertian masyarakat rentan

Live Streaming Saat Ini


Streaming by Ustream

Hari: Jum’at, 20 April 2012
Waktu: 13.00 – selesai WIB

Topik: Akses Keadilan Untuk Kelompok Rentan
Narasumber: Prof. Sulistyowati Irianto, Dosen Antropologi UI

Kisaran pembahasan obrolan :
- Apa itu keadilan dan kesetaraan akses hak dasar
- Mengapa penting adanya kebijakan afirmatif action
- Subsidi kesehatan bagi kelompok miskin dan terpinggirkan sebuah kewajiban atau proyek “kasihan” pemerintah?

Keadilan Gender (Pertemuan Ke-Tiga)

Pelatihan kali ini yang diadakan pada hari Kamis, 12 April 2012 dihadiri oleh 11 orang. Sebelum memasukin materi ke-3 tentang Keadilan Gender, peserta melakukan review pertemuan sebelumnya. Fasilitator membagikan kertas metaplan berwarna hijau dan spidol kepada peserta pelatihan. Setiap peserta diminta untuk menuliskan hal yang diingat tentang pelatihan sebelumnya (pertemuan ke-2). Masing-masing peserta menuliskan sebanyak mungkin hal yang diingat diatas kertas metaplan. Satu isu satu kertas metaplan.

Setelah selesai, masing-masing peserta mempresentasikan ide yang telah ditulis, lalu mengantungkan di “jemuran celana dalam” yang melekat di dinding sehingga peserta yang lain bisa melihatnya. Setiap kertas yang dibacakan oleh masing-masing peserta. Saat dibacakan tidak ada lagi peserta yang menulis, semua ikut memperhatikan.

[Read more...]

Visi dan Misi

VISI

“Terwujudnya program penanggulangan  AIDS yang komprehensif dengan pengarusutamaan Hak Asasi Manusia serta Keadilan Gender yang berpihak pada komunitas terdampak AIDS dan minoritas lainnya di Indonesia.”

 

MISI

Mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung program AIDS, membangun kapasitas kelompok terdampak AIDS, mnciptakan kemandirian – professionalme, dan menjalin kemitraan untuk menciptakan penanggulangan AIDS yang comprehensive effektif dan effisien melalui penelitian, kajian kebijakan, advokasi, promosi kesehatan. Indonesia AIDS Coalition akan bekerja berdasarkan asas HAM, keadilan social dan gender yang didasari oleh kemandirian dan profesionalisme kerja.

Incoming search terms:

  • visi dan misi komisi penanggulangan aids indonesia
  • visi dan misi program hiv/aids
  • Visi dan Misi komisi penanggulangan AIDS
  • visi dan misi program hiv
  • visi misi HIV