Konsultasi Nasional Jaminan Sosial Sensitif HIV

[Read more...]

Incoming search terms:

  • jaminan sosial bagi orang dengan hiv aids
  • konsultasi dr dalam tentang hiv
  • contoh implementasi perlindungan sosial terhadap ODHA]
  • konsul hiv
  • konsultasi nasional hiv & aids

Deklarasi Lembang, Musyawarah HIV dan AIDS Jawa Barat.

Pada tanggal 12-14 Juni 2012, bertempat di Villa Trinity, Bandung telah dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) HIV dan AIDS Jawa Barat. Musda ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari 23 Kabupaten / kota.

Dalam event yang mempertemukan segenap stakeholder dalam program penanggulangan AIDS, terjadi ruang diskusi dan bertukar keberhasilan, tantangan serta kesenjangan program penanggulangan AIDS yang berjalan di wilayah masing-masing.

Dari pertemuan selama 2 hari setengah ini, kemudian dirumuskan 12 point yang kemudian disebut dengan Deklarasi Lembang, yang merumuskan sebuah komitment, terget serta harapan bagi program penanggulangan AIDS di Jawa Barat kedepan.

Ke dua belas point ini adalah:

  1. ODHA sepakat berperilaku hidup sehat, produktif, mandiri serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
  2. Peningkatan ketersediaan akses dan layanan Obat Anti Retroviral (ARV) termasuk Pediatrik (ARV Anak) di Rumah Sakit Swasta serta Puskesmas khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh kabupaten/kota.
  3. Terintegrasinya layanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi dengan layanan HIV & AIDS pada program PMTCT (Prevention Mother to Child Transmission) di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, dan Puskesmas di seluruh kabupaten/kota.
  4. Mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan informasi dan edukasi terkait perlindungan pada perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama hak asasi perempuan dan anak.
  5. Mendorong tersedianya Program Mitigasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota; termasuk penggunaan kondom bagi laki-laki dan atau perempuan, jarum suntik steril dan terapi substitusi bagi pengguna napza suntik.
  6. Mendorong pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pembentukan forum Warga Peduli AIDS (WPA) di tingkat kecamatan dan kelurahan melalui kebijakan kepala daerah kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan kepala daerah provinsi.
  7. Tersedianya akses layanan kesehatan satu atap (One Stop Service) yaitu VCT, IMS, TB-HIV yang terjangkau oleh masyarakat umum di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah dan atau Rumah Sakit Swasta, serta Puskesmas di setiap Kabupaten/Kota.
  8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, dukungan, perawatan berbasis masyarakat dan pengobatan HIV-AIDS di seluruh Kabupaten/Kota.
  9. Tersedianya layanan HIV-AIDS yang komprehensif untuk warga binaan di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta peningkatan peran Bapas dalam mendukung layanan HIV-AIDS setelah WBP bebas.
  10. Mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban bagi ODHA untuk mendapatkan kesetaraan hak dan kewajiban tanpa ada stigma dan diskriminasi di segala bidang.
  11. Meningkatkan upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok dukungan ODHA dan OHIDHA baik secara individu maupun kelompok.
  12. Keterlibatan ODHA dan OHIDHA dalam setiap perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengembangan kebijakan Pemerintah daerah yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS.

Incoming search terms:

  • penanggulangan ims dan hiv/aids di jawa barat
  • penanggulangan hiv/aids jawa barat
  • musyawarah hiv dan aids jawa barat
  • komisi penanggulangan aids jawa barat
  • Contoh program untuk mencegah stigma dan diskriminasi terhadap odha dan ohidha
  • program penanggulangan ims
  • peran pemerintah jawa barat dalam mendukung program hiv/aids
  • PERAN PUSKESMAS DALAM PENANGGULANGAN NAPZA DAN HIV AIDS
  • pusat penanggulangan hiv jawa barat
  • program pemerintah bandung mengenai hiv

Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM | Sebuah Refleksi dari pecandu yang terinfeksi HIV.

Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode jabatan 2012 – 2017. Prosesnya sampai saat ini sudah memasuki proses tahap ke 4 yaitu Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM.  Ada 60 calon komisioner Komnas HAM yang mengikuti proses seleksi ini.

Tahapan ini, yang dilaksanakan di hotel Redtop Pecenongan pada tanggal 26 April 2012, merupakan sebuah peluang bagi publik untuk mengetahui visi, misi serta rencana kerja dari setiap calon komisioner di dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Beragam pertanyaan dan pendapat dilontarkan oleh publik yang mengikuti acara ini. Hal-hal menonjol yang ditanyakan antara lain adalah terkait dengan pelanggaran HAM berat, kasus 65, qanun jinayah sampe dengan pandangan dan sikap pribadi calon komisioner terhadap kesetaraan gender, poligami dan pernikahan beda agama.

Hal yang menjadi catatan sekaligus refleksi dari kegiatan ini:  yang pertama yaitu masih terfokusnya perspektif baik dari calon komisioner maupun dari publik bahwa ketika berbicara HAM itu semata-mata berbicara akan Hak Sipil dan Politik. Ketika ditanyakan bagaimana sikap calon komisioner akan pemenuhan Hak Kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, hal ini tidak cukup menarik minat mereka untuk menjawab sampai-sampai moderator acara harus mengingatkan pertanyaan ini berkali-kali hingga mendapatkan satu jawaban meskipun kemudian jawaban ini pun tidak menjawab keterkaitan hak kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Terlihat bahwa Hak Ekosob khususnya kesehatan masih menjadi anak tiri, dibandingkan dengan Hak Sipol, di area perjuangan pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Catatan kedua yaitu mengenai keterlibatan dari rekan-rekan komunitas pecandu dan Orang terinfeksi HIV sendiri yang masih minim di dalam memanfaatkan ruang yang tersedia dalam proses pemilihan komisioner Komnas HAM ini demi meningkatkan sensitifitas Komnas HAM akan realita pelanggaran HAM yang dialami oleh Pecandu dan Orang terinfeki HIV. Komunitas pecandu dan orang terinfeksi masih berjuang sendiri-sendiri dan belum melebur menjadi sebuah kekuatan politik demi memanfaatkan ruang strategis yang tersedia dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Seberagam apa pun pendekatan dan strategi yang digunakan oleh ODHA dan Pecandu bahkan kadang (sering) menimbulkan konflik namun ketika dibutuhkan, ODHA dan Pecandu semestinya melebur menjadi sebuah kekuatan politik yang berjuang bersama demi pemenuhan Haknya sebagaimana manusia lain. Unite is the key to achieve our common dream.

 

Nobody liberates anybody else, and nobody liberates themselves all alone. People liberate themselves in fellowship with each other. ~Paulo Freire~

Incoming search terms:

  • kesehatan adalah hak asasi manusia
  • uji publik calon artikel

AIDS Adalah Isu Pembangunan (bag-1)

Ditulis oleh: Hartoyo

Berangkat dari pengalaman berinteraksi dengan para penggiat AIDS di Indonesia, selain saya sebagai gay merupakan bagian dari kelompok “disasar” dalam penanggulangan AIDS.

Untuk itu, ada beberapa refleksi, mungkin bisa dikatakan otokritik dari kerja selama ini :
Pertama: Masih lemahnya penggiat AIDS dalam memahami konsep tata negara. Hal ini mencakup pemahaman dimana peran rakyat (didalamnya masyarakat sipil) dan dimana peran negara. Kalau boleh refleksi sebagian lembaga sosial masyarakat (baik itu LSM maupun jaringan “gembok”1) yang ada didalam penanggulangan AIDS berdiri karena ada kebutuhan “program” ataupun “proyek” AIDS di Indonesia. Walau tentu masih ada LSM/jaringan “gembok” berdiri dari kegelisahan ataupun keprihatinan terhadap situasi AIDS di Indonesia, tetapi sayang jumlahnya tidak banyak.
[Read more...]

Incoming search terms:

  • isu pembangunan
  • sikap yg seharusnyadilakukan masyarakat ketika berinteraksi dengan kelompok LGBT

Visi dan Misi

VISI

“Terwujudnya program penanggulangan  AIDS yang komprehensif dengan pengarusutamaan Hak Asasi Manusia serta Keadilan Gender yang berpihak pada komunitas terdampak AIDS dan minoritas lainnya di Indonesia.”

 

MISI

Mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung program AIDS, membangun kapasitas kelompok terdampak AIDS, mnciptakan kemandirian – professionalme, dan menjalin kemitraan untuk menciptakan penanggulangan AIDS yang comprehensive effektif dan effisien melalui penelitian, kajian kebijakan, advokasi, promosi kesehatan. Indonesia AIDS Coalition akan bekerja berdasarkan asas HAM, keadilan social dan gender yang didasari oleh kemandirian dan profesionalisme kerja.

Incoming search terms:

  • visi dan misi komisi penanggulangan aids indonesia
  • visi dan misi program hiv/aids
  • visi dan misi program hiv