People Health Assembly 3,

Pada tanggal 6 Juli – 11 Juli 2012 ini berlangsung People Health Assembly 3, yang kali ini akan diadakan di Universitas Western Cape, Cape Town, Afrika Selatan. Agenda ini merupakan agenda rutin 5 tahunan dimana mempunyai tujuan mempertemukan aktivis kesehatan akar rumput, organisasi masyarakat sipil dan institusi akademic untuk bertukar pengalaman serta memetakan tantangan yang yang ada dalam program kesehatan di dunia serta merumuskan sebuah kerangka kerja bersama demi mengupayakan Sehat untuk Semua (Health for All).

Pada kesempatan kali ini, Indonesia AIDS Coalition diundang mengikuti agenda ini dengan harapan bisa membawa suara dari komunitas terdampak AIDS di Indonesia serta menjajaki kemungkinan menggerakkan perjuangan untuk hak kesehatan sekembalinya dari agenda ini di level lokal. Bagi IAC ini adalah sebuah pengalaman berharga sebab agenda ini akan membuka cakrawala baru dalam melihat persoalan AIDS bukan semata dalam kotak namun mampu memandangnya dalam perspektif yang lebih luas.

Agenda PHA 3 ini diadakan oleh People Health Movement (PHM). PHM adalah sebuah jaringan global kesehatan yang bekerja di 70 negara dengan tujuan merevitalisasi peran dari Primary Health Care (PHC) sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Alma-Ata yang ditandatangani di tahun 1978 dan juga mengatasi persoalan Social Determinants of Health (faktos sosial yang mempengaruhi kesehatan), secara khusus terkait dengan meningkatnya kesenjangan di dalam dan diantara negara yang terutama disebabkan oleh struktur perekonomian yang tidak adil.

Beberapa topik dalam pertemuan PHA 3 ini diantaranya:

(P1) The Global Political and Economic context of health
(P2) Social and physical Environments that destroy or promote health
(P3) Health for All NOW!: Universal coverage and equity in integrated health systems
(P4) Beyond the Current Crisis: Mobilising for Health for All

Selain empat topik besar diatas, masih ada banyak topik lain yang menarik serta akan dibahasnya dokumen Cape Town Call to Action yang akan menjadi platform pergerakan PHM kedepannya.

IAC sendiri akan menghadiri agenda ini dengan tujuan ingin mempelajari sejauh mana PHC bisa di utilisasi demi program penanggulangan AIDS serta faktor yang mempengaruhi harga obat sehingga di realita kerap kali harga obat ini tidak terjangkau oleh masyarakat yang miskin.

Faktor perdagangan dan kesehatan serta dampak globalisasi bagi negara miskin juga akan menjadi perhatian pembelajaran bagi IAC sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kerja-kerja di level nasional.

Health for All! Now!!

Incoming search terms:

  • globalisasi phc
  • deklarasi alma ata

Adakah Keadilan Sosial Bagi Kelompok Rentan?

KeadilanSosial

KeadilanSosial

Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. Sulistiowati Irianto, dosen Hukum Universitas Indonesia.

Narasumber (Sulistiowati) memberikan pengantar mengenai mengapa keadilan untuk kelompok rentan itu penting. Beliau membedah bukunya tentang migrant worker di negara Arab dimana 70% dari mereka bekerja bukan karena keinginan sendiri.

Dari contoh-contoh yang ditampilkan dalam bukunya, tergambar bahwa ketidakadilan hukum biasanya dialami oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa, miskin, termarginalkan karena keadaan, sehingga mereka termasuk kelompok rentan. Kelompok ini juga perlu pendekatan tersendiri.

Mitos dari dewi Justitia (lambang hukum, perempuan yang ditutup matanya dan memegang timbangan) yang membuat hukum harus objektif dan netral membuat kaum marginal menjadi korban dari hilangnya sisi “kemanusiaan” dari hukum itu sendiri. Faktanya keadilan memang tidak pernah ada pada mereka yang terpinggirkan atau kelompok rentan.

Karena tidak punya akses keadilan, maka masyarakat marginal menjadi miskin. Akses-akses terhenti dari pemerintah ke masyarakat sipil yang tidak tahu akan hak-haknya. Padahal didalam hukum, warga masyarakat dijamin pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Tetapi sayangnya tidak semua orang mengetahui kewajiban negara terhadap warga negaranya.

Dalam hal ini, terjadi diskusi menarik antara narasumber dengan peserta diskusi hingga muncul pendapat narasumber, bahwa hukum itu berdasarkan siapa yang mengusung, relasi kuasa, budaya, dan factor lainnya. Sehingga keadilan menjadi hal yang sangat subjektif, begitupula dengan kesejahteraan.

Dalam ideologi keadilan sosial, sebenarnya tidak ada yang namanya keadilan. Keadilan hanya “mimpi” saja, apalagi bagi kelompok rentan.

Peserta dan narasumber berdiskusi hangat mengenai isu-isu marginal komunitas, terjadi proses pembelajaran baik dari narasumber maupun komunitas lainnya. Narasumber menegaskan pentingnya berorganisasi, karena negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya lewat diplomasi melalui organisasi. Sehingga berorganisasi sangat disarankan dalam upaya advokasi kebijakan. Publik (masyarakat sipil) harus punya ruang untuk mengontrol kebijakan negara, berorganisasi adalah caranya.

Menurut narasumber, pengelompokan atau klasifikasi dalam kehidupan sosial masyarakat membuat kemarginalan hukum pada komunitas semakin kuat. Mana yang lemah maka akan semakin jauh dari keadilan hokum. Jadi jika kelompok marginal yang terpecah-pecah menjadikan suara mereka semakin tidak terdengar. Begitu akhir dari diskusi bulan ini.

Incoming search terms:

  • definisi kelompok rentan
  • kelompok rentan
  • pengertian kelompok rentan
  • arti dari masyarakat rentan
  • makalah hukum bagi kaum marginal
  • pengertian kelempok rentan kesehatan menurut pendapat penelitian
  • apa pengertian masyarakat rentan
  • pengertian rentan
  • pengertian rentan sosial
  • arti kelompok rentan