Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks Bahayakan Respon AIDS

PRESS RELEASE
Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks bahayakan respon AIDS

Saat ini sedang berkembang wacana untuk melakukan kriminalisasi terhadap pelanggan pekerja seks. Wacana ini berkembang sehubungan dengan makin meningkatnya angka kasus infeksi HIV di kalagan Ibu Rumah Tangga yang disinyalir tertular dari pasangannya yang menjadi pelanggan pekerja seks. Dengan melakukan kriminalisiasi, diharapkan terbangun kesadaran untuk tidak melakukan transaksi seksual dan pelan-pelan pelacuran bisa menghilang.

Data kasus AIDS sendiri yang dilansir oleh Kemenkes pada awal 2012 mencatat bahwa sampai dengan tahun 2012 didapati ada 2298 kasus AIDS yang berasal dari Ibu Rumah Tangga. Bila dilihat pertambahan jumlah setiap tahunnya pun ditemukan peningkatan angka kasus AIDS pada Ibu Rumah Tangga mulai dari 264 kasus pada tahun 2009, 674 kasus pada 2010 dan 622 kasus pada 2011. Makin meningkatnya angka kasus pada Ibu Rumah Tangga inilah yang kemudian memicu wacana akan perlunya mengkriminalkan pelanggan pekerja seks sebab diduga menjadi pintu masuk HIV ke kalangan Ibu Rumah Tangga.

Wacana itu mendapat tentangan keras dari para penggiat program penanggulangan AIDS baik dari kalangan dokter, ahli kesehatan masyarakat, aktivis sampai dengan ODHA. “Menggunakan pendekatan kriminalisasi untuk memutus mata rantai penularan HIV dari komunitas pekerja seks itu tindakan yang salah alamat. Hal ini didasari rasa frustasi akibat progres yang kita harapkan masih lambat untuk bisa dikatakan tercapai.” kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition.

Tidak ayal Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Dr Kemal Siregar pun dalam releasenya yang beredar di Youtube menyatakan bahwa KPAN tidak mendukung wacana ini sebab membahayakan program penanggulangan AIDS. KPAN berpegangan bahwa upaya de-kriminalisasi harus selalu di dahulukan guna mengangkat setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya.

“Mengkriminalisasi pelanggan pekerja seks tidak menyelesaikan masalah pelacuran yang terjadi sudah ratusan tahun di Indonesia. Hal ini karena kriminalisasi tidak menyelesaikan akar permasalahan dari timbulnya pekerja seks itu sendiri yang kita tahu disebabkan oleh situasi pemiskinan, korban perdagangan orang, tidak meratanya akses pendidikan bagi perempuan sampai dengan tidak bisa dipungkiri ada sebagian kecil dari pekerja seks yang memang memilih menjalankan profesi itu.” tambah Aditya. “Belum lagi ditambah dengan situasi masyarakat yang patriarkal akan membuat lagi-lagi perempuan; baik perempuan pekerja seks maupun Ibu Rumah Tangganya sendiri akan menjadi tumpuan kesalahan dan bukannya pelanggan pekerja seks yang ditargetkan dalam wacana yang umumnya adalah laki-laki” pungkas Aditya.

Terkait dengan penularan HIV, Global Commission on HIV and the Law, sebuah Komisi yang mengadvokasi persoalan-persoalan HIV, kesehatan masyarakat, hukum dan pembangunan yang beranggotakan 14 tokoh terkemuka yang dipimpin oleh Fernando Henrique Cardoso, mantan presiden Brasil pada bulan Juli 2012 kemarin mengeluarkan sebuah laporan yang berjudul Risks, Rights and Health guna menyoroti situasi HIV dilihat dari perspektif hukum.

Salah satu temuannya mengatakan, di banyak negara, hukum (baik yang terdapat di buku atau di jalan) tidak memanusiakan orang-orang yang paling berisiko HIV: pekerja seks, transgender, pelaku hubungan seks sesama pria (MSM), pengguna obat-obatan, tahanan dan migran. Alih-alih memberikan perlindungan, hukum justru menjerumuskan ‘populasi kunci’ ini semakin rentan HIV. Hal ini membuat Komisi Global ini dalam salah satu rekomendasinya menegaskan untuk menghilangkan kriminalisasi terhadap perilaku seksual dewasa pribadi dan konsensus, termasuk tindakan seksual sejenis dan kerja seks sukarela.

Berkaca pada laporan global tersebut, tampak jelas bahwa wacana kriminalisasi pelanggan pekerja seks akan membawa dampak berbahaya bagi program penanggulangan AIDS di Indonesia. “Laporan Global Commission on HIV and the Law itu dibuat berdasarkan bukti-bukti nyata akan pengalaman banyak negara di dalam mengatasi epidemi AIDS di negaranya. Jadi sungguh salah kaprah jika Indonesia malah ingin menerapkan kebijakan yang sudah terbukti di negara lain kontra produktif dengan upaya program penanggulangan AIDS.” tutup Aditya.

Contact Person:
Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif, Indonesia AIDS Coalition: 0858 147 147 69

Link referensi:

- Pernyatan Sekretaris KPAN menyikapi wacana Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks http://www.youtube.com/watch?v=LW0-Lr4H0nM
- Global Commission on HIV and The Law http://www.hivlawcommission.org/index.php/report

Incoming search terms:

  • krimalisasi pelacuran
  • httf pekerja seksual
  • seputar persoalan pekerja seks di indonesia
  • seksual konsensus
  • pekerja seksual
  • pekerja seks hiv
  • masalah seks dan penanggulangannya di indonesia
  • masalah pelacuran di indonesia
  • kriminalisasi pelanggan
  • kasus pelacuran di indonesia tahun 2012

Konsultasi Nasional Jaminan Sosial Sensitif HIV

[Read more...]

Incoming search terms:

  • jaminan sosial bagi orang dengan hiv aids
  • konsultasi dr dalam tentang hiv
  • contoh implementasi perlindungan sosial terhadap ODHA]
  • konsul hiv
  • konsultasi nasional hiv & aids

Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah obat Antiviral dan Antiretroviral

[Read more...]

Incoming search terms:

  • obat antiviral
  • pelaksanaan paten oleh pemerintah
  • harga obat antiretroviral
  • obat antiretroviral
  • harga arv di indonesia
  • harga obat antiviral
  • obat anti retroviral
  • harga antiretroviral
  • pengobatan antiretroviral
  • obat antiviral adalah

Surat Kemenkes ke RS Perintahkan Penggantian ARV Jenis d4T dengan Tdf

[Read more...]

Incoming search terms:

  • jenis jenis ARV
  • jenis2 arv
  • macam-macam arv
  • bentuk diskriminasi kepada anak dengan orang tua odha
  • rumah sakit penyedia arv
  • odha baru
  • macam arv
  • daftar rumah sakit yang memberi layanan arv
  • daftar rumah sakit arv
  • surat resmi kemenkes

People Health Assembly 3,

Pada tanggal 6 Juli – 11 Juli 2012 ini berlangsung People Health Assembly 3, yang kali ini akan diadakan di Universitas Western Cape, Cape Town, Afrika Selatan. Agenda ini merupakan agenda rutin 5 tahunan dimana mempunyai tujuan mempertemukan aktivis kesehatan akar rumput, organisasi masyarakat sipil dan institusi akademic untuk bertukar pengalaman serta memetakan tantangan yang yang ada dalam program kesehatan di dunia serta merumuskan sebuah kerangka kerja bersama demi mengupayakan Sehat untuk Semua (Health for All).

Pada kesempatan kali ini, Indonesia AIDS Coalition diundang mengikuti agenda ini dengan harapan bisa membawa suara dari komunitas terdampak AIDS di Indonesia serta menjajaki kemungkinan menggerakkan perjuangan untuk hak kesehatan sekembalinya dari agenda ini di level lokal. Bagi IAC ini adalah sebuah pengalaman berharga sebab agenda ini akan membuka cakrawala baru dalam melihat persoalan AIDS bukan semata dalam kotak namun mampu memandangnya dalam perspektif yang lebih luas.

Agenda PHA 3 ini diadakan oleh People Health Movement (PHM). PHM adalah sebuah jaringan global kesehatan yang bekerja di 70 negara dengan tujuan merevitalisasi peran dari Primary Health Care (PHC) sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Alma-Ata yang ditandatangani di tahun 1978 dan juga mengatasi persoalan Social Determinants of Health (faktos sosial yang mempengaruhi kesehatan), secara khusus terkait dengan meningkatnya kesenjangan di dalam dan diantara negara yang terutama disebabkan oleh struktur perekonomian yang tidak adil.

Beberapa topik dalam pertemuan PHA 3 ini diantaranya:

(P1) The Global Political and Economic context of health
(P2) Social and physical Environments that destroy or promote health
(P3) Health for All NOW!: Universal coverage and equity in integrated health systems
(P4) Beyond the Current Crisis: Mobilising for Health for All

Selain empat topik besar diatas, masih ada banyak topik lain yang menarik serta akan dibahasnya dokumen Cape Town Call to Action yang akan menjadi platform pergerakan PHM kedepannya.

IAC sendiri akan menghadiri agenda ini dengan tujuan ingin mempelajari sejauh mana PHC bisa di utilisasi demi program penanggulangan AIDS serta faktor yang mempengaruhi harga obat sehingga di realita kerap kali harga obat ini tidak terjangkau oleh masyarakat yang miskin.

Faktor perdagangan dan kesehatan serta dampak globalisasi bagi negara miskin juga akan menjadi perhatian pembelajaran bagi IAC sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kerja-kerja di level nasional.

Health for All! Now!!

Incoming search terms:

  • globalisasi phc
  • deklarasi alma ata