IMG-20170214-WA0002

Tindak lanjut Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016

Tindak lanjut Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Lokasi: Gedung D It 4 Ditjen P2P, Kemkes RI, JI. Percetakan Negara No. 29 Jakarta PIIS
Tanggal: 10 Februari 2017

Sehubungan dengan evaluasi mengenai lembaga non struktural yang teah dicanangkan oleh Kemenpan RB dan telah terbitnya Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, maka pelaksanaan hal tersebut harus disegerakan mengingat masa berlakunya hanya sampai 31 Desember 2017. Sementera itu telah diamanatkan bahwa untuk urusan teknis menjadi tanggungjawab tupoksi teknis kesehatan, sedangkan urusan koordinasi menjadi tanggung jawab tupoksi koordinasi kementerian koordinasi.

Dalam rangka mensinergikan dan tetap melaksanakan amanat penanggulangan AIDS?di seluruh negeri, maka perlu segera dilakukan rapat tim pelaksana yang terdiri dari unsur pejabat instansi terkait, organisasi profesi, tenaga profesional, dan pihak lain yang terkait; serta implementasinya di tingkat daerah, provinsi, kabupaten dan kota.

Artikel terkait  Community Delegation to the Board of the Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, and Malaria Retreat 2015

Hasil pembahasan dapat diunduh di bawah ini:

Views: 1

Share this post

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Vacancy Eksternal Auditor

Indonesian AIDS Coalition (IAC) didirikan pada tahun 2011.  Walaupun di usianya yang masih masih muda, kami telah membuat lompatan-lompatan yang signifikan dalam kinerja kami.  Tujuan

Read More »
Publikasi

SHIFT Project

SHIFT Sustainable HIV Financing in Transition Views: 1Artikel terkait  Community Delegation to the Board of the Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, and Malaria Retreat

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch