Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks Bahayakan Respon AIDS

PRESS RELEASE
Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks bahayakan respon AIDS

Saat ini sedang berkembang wacana untuk melakukan kriminalisasi terhadap pelanggan pekerja seks. Wacana ini berkembang sehubungan dengan makin meningkatnya angka kasus infeksi HIV di kalagan Ibu Rumah Tangga yang disinyalir tertular dari pasangannya yang menjadi pelanggan pekerja seks. Dengan melakukan kriminalisiasi, diharapkan terbangun kesadaran untuk tidak melakukan transaksi seksual dan pelan-pelan pelacuran bisa menghilang.

Data kasus AIDS sendiri yang dilansir oleh Kemenkes pada awal 2012 mencatat bahwa sampai dengan tahun 2012 didapati ada 2298 kasus AIDS yang berasal dari Ibu Rumah Tangga. Bila dilihat pertambahan jumlah setiap tahunnya pun ditemukan peningkatan angka kasus AIDS pada Ibu Rumah Tangga mulai dari 264 kasus pada tahun 2009, 674 kasus pada 2010 dan 622 kasus pada 2011. Makin meningkatnya angka kasus pada Ibu Rumah Tangga inilah yang kemudian memicu wacana akan perlunya mengkriminalkan pelanggan pekerja seks sebab diduga menjadi pintu masuk HIV ke kalangan Ibu Rumah Tangga.

Wacana itu mendapat tentangan keras dari para penggiat program penanggulangan AIDS baik dari kalangan dokter, ahli kesehatan masyarakat, aktivis sampai dengan ODHA. “Menggunakan pendekatan kriminalisasi untuk memutus mata rantai penularan HIV dari komunitas pekerja seks itu tindakan yang salah alamat. Hal ini didasari rasa frustasi akibat progres yang kita harapkan masih lambat untuk bisa dikatakan tercapai.” kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition.

Tidak ayal Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Dr Kemal Siregar pun dalam releasenya yang beredar di Youtube menyatakan bahwa KPAN tidak mendukung wacana ini sebab membahayakan program penanggulangan AIDS. KPAN berpegangan bahwa upaya de-kriminalisasi harus selalu di dahulukan guna mengangkat setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya.

“Mengkriminalisasi pelanggan pekerja seks tidak menyelesaikan masalah pelacuran yang terjadi sudah ratusan tahun di Indonesia. Hal ini karena kriminalisasi tidak menyelesaikan akar permasalahan dari timbulnya pekerja seks itu sendiri yang kita tahu disebabkan oleh situasi pemiskinan, korban perdagangan orang, tidak meratanya akses pendidikan bagi perempuan sampai dengan tidak bisa dipungkiri ada sebagian kecil dari pekerja seks yang memang memilih menjalankan profesi itu.” tambah Aditya. “Belum lagi ditambah dengan situasi masyarakat yang patriarkal akan membuat lagi-lagi perempuan; baik perempuan pekerja seks maupun Ibu Rumah Tangganya sendiri akan menjadi tumpuan kesalahan dan bukannya pelanggan pekerja seks yang ditargetkan dalam wacana yang umumnya adalah laki-laki” pungkas Aditya.

Terkait dengan penularan HIV, Global Commission on HIV and the Law, sebuah Komisi yang mengadvokasi persoalan-persoalan HIV, kesehatan masyarakat, hukum dan pembangunan yang beranggotakan 14 tokoh terkemuka yang dipimpin oleh Fernando Henrique Cardoso, mantan presiden Brasil pada bulan Juli 2012 kemarin mengeluarkan sebuah laporan yang berjudul Risks, Rights and Health guna menyoroti situasi HIV dilihat dari perspektif hukum.

Salah satu temuannya mengatakan, di banyak negara, hukum (baik yang terdapat di buku atau di jalan) tidak memanusiakan orang-orang yang paling berisiko HIV: pekerja seks, transgender, pelaku hubungan seks sesama pria (MSM), pengguna obat-obatan, tahanan dan migran. Alih-alih memberikan perlindungan, hukum justru menjerumuskan ‘populasi kunci’ ini semakin rentan HIV. Hal ini membuat Komisi Global ini dalam salah satu rekomendasinya menegaskan untuk menghilangkan kriminalisasi terhadap perilaku seksual dewasa pribadi dan konsensus, termasuk tindakan seksual sejenis dan kerja seks sukarela.

Berkaca pada laporan global tersebut, tampak jelas bahwa wacana kriminalisasi pelanggan pekerja seks akan membawa dampak berbahaya bagi program penanggulangan AIDS di Indonesia. “Laporan Global Commission on HIV and the Law itu dibuat berdasarkan bukti-bukti nyata akan pengalaman banyak negara di dalam mengatasi epidemi AIDS di negaranya. Jadi sungguh salah kaprah jika Indonesia malah ingin menerapkan kebijakan yang sudah terbukti di negara lain kontra produktif dengan upaya program penanggulangan AIDS.” tutup Aditya.

Contact Person:
Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif, Indonesia AIDS Coalition: 0858 147 147 69

Link referensi:

- Pernyatan Sekretaris KPAN menyikapi wacana Kriminalisasi Pelanggan Pekerja Seks http://www.youtube.com/watch?v=LW0-Lr4H0nM
- Global Commission on HIV and The Law http://www.hivlawcommission.org/index.php/report

Incoming search terms:

  • krimalisasi pelacuran
  • httf pekerja seksual
  • kasus pelacuran di indonesia tahun 2012
  • masalah seks dan penanggulangannya di indonesia
  • pekerja seks hiv
  • pekerja transgender
  • seputar persoalan pekerja seks di indonesia

Konsultasi Nasional Jaminan Sosial Sensitif HIV

[Read more...]

Incoming search terms:

  • jaminan sosial bagi orang dengan hiv aids
  • konsultasi nasional hiv & aids

People Health Assembly 3,

Pada tanggal 6 Juli – 11 Juli 2012 ini berlangsung People Health Assembly 3, yang kali ini akan diadakan di Universitas Western Cape, Cape Town, Afrika Selatan. Agenda ini merupakan agenda rutin 5 tahunan dimana mempunyai tujuan mempertemukan aktivis kesehatan akar rumput, organisasi masyarakat sipil dan institusi akademic untuk bertukar pengalaman serta memetakan tantangan yang yang ada dalam program kesehatan di dunia serta merumuskan sebuah kerangka kerja bersama demi mengupayakan Sehat untuk Semua (Health for All).

Pada kesempatan kali ini, Indonesia AIDS Coalition diundang mengikuti agenda ini dengan harapan bisa membawa suara dari komunitas terdampak AIDS di Indonesia serta menjajaki kemungkinan menggerakkan perjuangan untuk hak kesehatan sekembalinya dari agenda ini di level lokal. Bagi IAC ini adalah sebuah pengalaman berharga sebab agenda ini akan membuka cakrawala baru dalam melihat persoalan AIDS bukan semata dalam kotak namun mampu memandangnya dalam perspektif yang lebih luas.

Agenda PHA 3 ini diadakan oleh People Health Movement (PHM). PHM adalah sebuah jaringan global kesehatan yang bekerja di 70 negara dengan tujuan merevitalisasi peran dari Primary Health Care (PHC) sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Alma-Ata yang ditandatangani di tahun 1978 dan juga mengatasi persoalan Social Determinants of Health (faktos sosial yang mempengaruhi kesehatan), secara khusus terkait dengan meningkatnya kesenjangan di dalam dan diantara negara yang terutama disebabkan oleh struktur perekonomian yang tidak adil.

Beberapa topik dalam pertemuan PHA 3 ini diantaranya:

(P1) The Global Political and Economic context of health
(P2) Social and physical Environments that destroy or promote health
(P3) Health for All NOW!: Universal coverage and equity in integrated health systems
(P4) Beyond the Current Crisis: Mobilising for Health for All

Selain empat topik besar diatas, masih ada banyak topik lain yang menarik serta akan dibahasnya dokumen Cape Town Call to Action yang akan menjadi platform pergerakan PHM kedepannya.

IAC sendiri akan menghadiri agenda ini dengan tujuan ingin mempelajari sejauh mana PHC bisa di utilisasi demi program penanggulangan AIDS serta faktor yang mempengaruhi harga obat sehingga di realita kerap kali harga obat ini tidak terjangkau oleh masyarakat yang miskin.

Faktor perdagangan dan kesehatan serta dampak globalisasi bagi negara miskin juga akan menjadi perhatian pembelajaran bagi IAC sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kerja-kerja di level nasional.

Health for All! Now!!

Incoming search terms:

  • globalisasi phc
  • deklarasi alma ata

Sesi Kekerasan Terhadap Perempuan dalam kaitannya dengan HIV dan AIDS

“Sesi Kekerasan Terhadap Perempuan dalam kaitannya dengan HIV & AIDS”
pada MusJabar HIV AIDS 2012, Villa Gardenia – Lembang Jawa barat
oleh : Indonesia AIDS Coalition

Pada tanggal 13 Juni 2012, dalam Musyawarah Daerah Jawa Barat telah terlaksana “Sesi Kekerasan Terhadap Perempuan dalam kaitannya dengan HIV & AIDS” kerjasama antara Indonesia AIDS Coalition, Ikatan Perempuan Positif Indonesia dan WOMEN WON’T WAIT Campaign.

Musda HIV dan AIDS II Jabar

Musda HIV dan AIDS II Jabar

Dalam kesempatan ini Syafirah Hardani sebagai gender koordinator dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menyampaikan tentang “Epidemi HIV, Kerentanan Perempuan dan apa yang bisa kita lakukan”. Baby Rivona selaku Koordinator Nasional Ikatan perempuan positif Indonesia, membawakan hasil survey kekerasan di 8 propinsi yang dilakukan oleh IPPI serta upaya apa saja yang telah dilakukan oleh IPPI untuk mengatasinya. Oldri Sherly Mukuan mewakili Kampanye WOMEN WON’T WAIT untuk mendesiminasikan hasil assessment tahun 2011 dengan judul “Monitoring Kekerasan Terhadap Perempuan dalam kaitannya dengan HIV&AIDS”. Ayu Oktariani Project Assistant Indonesia AIDS Coalition yang menyampaikan “Sudahkan kebijakan dan program penanggulangan AIDS kita sensitif akan perempuan?”. Dan menjadi suatu kebanggaan bersama dalam Sesi ini juga ikut dihadiri oleh Ibu Gubernur Jawa Barat, Ibu Netty Heryawan. Yang menyampaikan paparannya tentang situasi epidemi HIV pada perempuan di Jawa Barat.

Para narasumber ingin memberikan gambaran realita, theori, kebijakan dan program yang ada di dalam respond AIDS

Ibu Gubernur Jabar bersama para pembicara

Ibu Gubernur Jabar bersama para pembicara

dalam kaitannya dengan Kekerasan Terhadap Perempuan. Ibu Gubernur Jawa Barat dalam paparannya selaku Ketua P2Tp2A Jawa Barat menunjukkan Komitmen yang besar serta kepedulian beliau terhadap perlindungan perempuan dan anak di propinsi Jawa Barat.

Peserta yang hadir terlihat antusias dalam mempertanyakan komitmen lokal terkait kekerasan yang dialami oleh WPS, Perempuan ODHA serta bentuk diskriminasi yang diterima oleh ODHA dan Anak. Ibu Gubernur menyambut baik isu integrasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan HIV&AIDS serta mengajak CSO lokal untuk melakukan advokasi untuk mengatasi isu ini. Dan Jawa Barat termasuk daerah yang strategis dan memiliki kesempatan yang sangat baik karena terjalin hubungan yang sinergis antara CSO dan Stake holder setempat. Diharapkan provinsi lain dapat membangun benang merah hubungan kerjasama dan kerja kerja yang baik guna menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak serta infeksi baru HIV.

Incoming search terms:

  • kekerasan terhadap wanita dalam kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia
  • Apa kaitannya tentang HIV
  • kekerasan terhadap perempuan dan HIV & AIDS
  • hiv aids dalam bahasa indonesia
  • bentuk kekerasan yang dialami odha
  • perlindungan terhadap ODha
  • kaitan kekerasan anak dan perempuan dengan ham
  • kaitan kekerasan perempuan dengan ham
  • artikel tentang gender kaitannya dengan kekerasan terhadap perempuan
  • makalah kekerasan terhadap wanita dalam kaitannya dengan perlindungan ham

Deklarasi Lembang, Musyawarah HIV dan AIDS Jawa Barat.

Pada tanggal 12-14 Juni 2012, bertempat di Villa Trinity, Bandung telah dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) HIV dan AIDS Jawa Barat. Musda ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari 23 Kabupaten / kota.

Dalam event yang mempertemukan segenap stakeholder dalam program penanggulangan AIDS, terjadi ruang diskusi dan bertukar keberhasilan, tantangan serta kesenjangan program penanggulangan AIDS yang berjalan di wilayah masing-masing.

Dari pertemuan selama 2 hari setengah ini, kemudian dirumuskan 12 point yang kemudian disebut dengan Deklarasi Lembang, yang merumuskan sebuah komitment, terget serta harapan bagi program penanggulangan AIDS di Jawa Barat kedepan.

Ke dua belas point ini adalah:

  1. ODHA sepakat berperilaku hidup sehat, produktif, mandiri serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
  2. Peningkatan ketersediaan akses dan layanan Obat Anti Retroviral (ARV) termasuk Pediatrik (ARV Anak) di Rumah Sakit Swasta serta Puskesmas khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh kabupaten/kota.
  3. Terintegrasinya layanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi dengan layanan HIV & AIDS pada program PMTCT (Prevention Mother to Child Transmission) di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, dan Puskesmas di seluruh kabupaten/kota.
  4. Mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan informasi dan edukasi terkait perlindungan pada perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama hak asasi perempuan dan anak.
  5. Mendorong tersedianya Program Mitigasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota; termasuk penggunaan kondom bagi laki-laki dan atau perempuan, jarum suntik steril dan terapi substitusi bagi pengguna napza suntik.
  6. Mendorong pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pembentukan forum Warga Peduli AIDS (WPA) di tingkat kecamatan dan kelurahan melalui kebijakan kepala daerah kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan kepala daerah provinsi.
  7. Tersedianya akses layanan kesehatan satu atap (One Stop Service) yaitu VCT, IMS, TB-HIV yang terjangkau oleh masyarakat umum di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah dan atau Rumah Sakit Swasta, serta Puskesmas di setiap Kabupaten/Kota.
  8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, dukungan, perawatan berbasis masyarakat dan pengobatan HIV-AIDS di seluruh Kabupaten/Kota.
  9. Tersedianya layanan HIV-AIDS yang komprehensif untuk warga binaan di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta peningkatan peran Bapas dalam mendukung layanan HIV-AIDS setelah WBP bebas.
  10. Mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban bagi ODHA untuk mendapatkan kesetaraan hak dan kewajiban tanpa ada stigma dan diskriminasi di segala bidang.
  11. Meningkatkan upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok dukungan ODHA dan OHIDHA baik secara individu maupun kelompok.
  12. Keterlibatan ODHA dan OHIDHA dalam setiap perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengembangan kebijakan Pemerintah daerah yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS.

Incoming search terms:

  • penanggulangan hiv/aids jawa barat
  • musyawarah hiv dan aids jawa barat
  • pengertian ohidha
  • peran pemerintah jawa barat dalam mendukung program hiv/aids
  • peran rumah sakit dalam penanggulangan hiv
  • perancangan sistem informasi vct berbasis web pada komisi perlindungan aids
  • program pemerintah bandung mengenai hiv
  • program pemerintah hiv
  • program pemerintah jawa barat mengenai hiv/aids
  • program pemerintah pusat untuk orang dengan HIV/AIDS